Nusantara

Saling Dorong dengan Aparat, Aksi Mahasiswa di Gedung Kejagung Berujung Ricuh

INDOPOSCO.ID – Aksi demonstrasi yang digelar sejumlah elemen mahasiswa di belakang Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) berakhir ricuh. Massa tampak saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi, Kamis (31/7/2025).

Massa yang mengatasnamakan Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB) awalnya berjalan cukup tertib. Tampak beberapa dari mereka terlihat menyampaikan orasi dari atas mobil komando.

Sementara peserta aksi yang lainnya tampak berdiri membelakangi pagar Kejagung dengan membawa sejumlah poster berisi tuntutan mereka. Namun suasana di lokasi seketika memanas ketika beberapa peserta aksi hendak membakar ban bekas di sekitar lokasi unjuk rasa.

Aparat kepolisian yang berjaga langsung berupaya mengambil ban bekas tersebut dan menjauhkannya dari lokasi. Hal itu pun langsung memicu ketegangan hingga terjadi saling dorong dan adu mulut antara beberapa polisi dan perwakilan peserta aksi.

Pada aksi unjuk rasa tersebut, elemen mahasiswa menyampaikan beberapa poin tuntutan, salah satunya meminta agar Kejagung mengusut dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten.

Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi, Fatur Rizki mengatakan, pihaknya meminta Kejagung mengusut dugaan gratifikasi dan mark-up proyek pengadaan Motorized Screen senilai Rp18,5 miliar, termasuk dugaan fee kepada pihak ketiga sebesar Rp2,3 miliar.

“Lakukan audit forensik atas anggaran konsumsi DPRD sebesar Rp75 miliar yang tidak sesuai dengan kegiatan riil,” kata Fatur saat ditemui di lokasi, Kamis (31/7/2025).

Berikut poin tuntutan yang massa aksi, di antaranya; mengusut dugaan gratifikasi dan mark-up proyek pengadaan Motorized Screen senilai Rp18,5 miliar, termasuk dugaan fee kepada pihak ketiga sebesar Rp2,3 miliar.

Lalu, menyelidiki dugaan perjalanan dinas fiktif dengan nilai mencapai Rp75 miliar, melakukan audit forensik atas anggaran konsumsi DPRD sebesar Rp75 miliar yang tidak sesuai dengan kegiatan riil.

Kemudian, membongkar dugaan penggelembungan biaya pemeliharaan kendaraan DPRD hingga mencapai Rp102 miliar dan mengevaluasi dan mengaudit dana pokok-pokok pikiran (pokir) serta reses DPRD sebesar Rp117 miliar yang rawan kepentingan politik praktis. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button