Nusantara

Seluruh Kantor BPN se Banten Dapat Nilai A Kualitas Tertinggi dari Ombudsman

INDOPOSCO.ID – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Banten memberikan nilai A atau kualitas tertinggi kepada seluiruh kantor Pertanahan atau BPN (Badan Pertanahan Nasional) se Provinsi Banten atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2024.

Penilaian ini dilakukan berdasarkan survei kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman Banten, dan BPN berhasil masuk ke dalam zona hijau dengan opini kualitas tertinggi yang menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi.

Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan, penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman ini bertujuan untuk memastikan bahwa instansi pemerintah, termasuk BPN memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Hasil penilaian ini digunakan untuk memberikan rekomendasi perbaikan dan penyempurnaan jika ditemukan adanya kekurangan dalam pelayanan. Nilai A yang diberikan kepada BPN menunjukkan bahwa BPN telah memenuhi standar pelayanan publik dengan baik dan berhasil meminimalkan maladministrasi dalam pelayanannya,” ujar Fadli kepada indoposco,Juat (18/7/20205).

Ia menjelaskan penilaian terhadap standar dan kepatuhan dalam pelayanan publik di seluruh Kantir Pertanahan se Banten mencakup empat indikator, Yaitu, input meliputi wawancara kepada pegawai, proses dan melihat saran prasaran. Sementara indikator output adalah, wawancara kepada masyarakat, pengaduan dan melihat langsung pengelolaan pengaduan.

“Dalam hal pengelolaan pengaduan, kantor BPN se Banten sudah memiliki kanal pengaduan yang memadai, dan termasuk dalam menindaklanjuti pengaduan sudah berjalan baik dan sesuai standar pelayanan publik,” terang Fadli.

Ia menambahkan, ada tiga zona hasil survey dikategorikan dalam penilian terhadap lembaga pelayanan publik, yakni, hijau (tinggi), kuning (sedang), dan merah (rendah).

”Penilaian Ombudsman berfokus pada pemenuhan standar pelayanan publik, yang meliputi aspek fisik (atributif) dan kepatuhan terhadap hukum (substantif). Hasil penilaian ini kemudian dikategorikan dalam tiga zona.Yaitu, hijau (tinggi), kuning (sedang), dan merah (rendah). Kantor BPN se Banten yang mendapatkan nilai A berarti telah mencapai zona hijau dengan predikat kualitas tertinggi,” tandas Fadli. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button