Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PT Pos Indonesia Bengkulu Lebih dari Satu Orang

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyatakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Kantor PT Pos Indonesia Cabang Bengkulu berjumlah lebih dari satu orang.
Kasus korupsi tersebut berkaitan dengan pemotongan dan penyalahgunaan dana materai serta dana pensiun masyarakat yang terjadi sejak tahun 2022 hingga 2024.
“Untuk tersangka (kasus korupsi di Kantor Pos Indonesia Cabang Bengkulu), dipastikan lebih dari satu orang, kemungkinan berjemaah. Memang umumnya perkara tipikor tidak dilakukan secara individu,” ujar Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, di Kota Bengkulu, dilansir Antara, Selasa (15/7/2025).
Ia mengatakan saat ini proses penanganan kasus tersebut tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dan pemeriksaan bukti elektronik guna menyempurnakan berkas perkara untuk penetapan tersangka.
Dugaan korupsi di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Bengkulu, kata dia, berawal dari laporan internal yang mencurigai adanya penyimpangan dana sejak 2022 hingga 2024.
Dalam laporan tersebut ditemukan dana materai dan dana pensiun yang seharusnya disetorkan ke pusat tidak tercatat dalam sistem keuangan negara. Hal ini mengindikasikan adanya praktik manipulasi dan penyimpangan administratif yang sistematis.
Sementara itu, akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Namun demikian, Kejati Bengkulu masih melakukan proses perhitungan.
Hingga saat ini, tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu telah memeriksa puluhan saksi dan akan segera mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kantor Pos Indonesia Cabang Bengkulu.
Sebelumnya, pada Jumat (20/6/2025), tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Bengkulu terkait kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan.
Danang mengatakan penggeledahan dilakukan terhadap Kantor PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama (KCU) Bengkulu yang berlokasi di Jalan S. Parman, Kota Bengkulu, karena terdapat indikasi ketidakbenaran perbuatan hukum dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen, perangkat komputer, dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus dimaksud. (dam)