Gubernur Banten Membantah Adanya Eksodus PNS dari Kabupaten/Kota Ke Pemprov

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Andra Soni menbantah adanya eksodus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari sejumlah Kabupaten/Kota ke Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.
Hal ini dikatakan Gubernur menyusul adanya sejumlah media massa yang memberitakan adanya sejumlah pejabat eselon 2 dan eselon 3 dari Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang yang mengajukan perpindahan atau lolos butuh ke Pemprov Banten.
“Prinsipnya saya nggak mau ada eksodus PNS dari Kabupaten/Kota ke Pemprov, karena pemerintah asalnya juga perlu pegawai,” ujar Andra Soni kepada indoposco.id,Senin ( 28/4/2025)
Faktanya kata Andra Soni,hingga saaat ini dirinya sebagai Gubernur belum pernah menandatangani perpindahan pegawai dari Kabupaten/Kota ke Pemprov Banten.
“Belum ada yang sampai ke meja saya usulan perpindahan pegawai,” cetusnya.
Ia menduga,isu perpindahan pegawai dari Kabupaten/Kota hanya asumsi dan informasinya bukan didapat dari sumber terpercaya.
Menurut Andra Soni,pengertian eksodus adalah perpindahan besar besaran dari Kabupaten/Kota ke Pemprov Banten.
“Pengertian eksodus itukan adanya perpindahan besar besar.Tapi kalau ada yang pindah satu atau dua orang sesuai dengan kebutuhan masih wajar,” kata Andra Soni. (yas)