Gubernur Banten Andra Soni Dukung Balai Besar POM dalam Pemberantasan Peredaran Obat Tanpa Izin

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, dirinya mendukung program Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dalam melindungi konsumen dan masyarakat dari obat dan makanan yang berbahaya.
Dirinya juga mendukung pembinaan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Banten agar memiliki daya saing.
Hal itu diungkap Andra Soni saat menerima jajaran Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Serang di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (17/4/2025).
“Saya dukung upaya melindungi konsumen dan masyarakat,” tegasnya.
Ia meminta kepada BBPOM untuk rajin mengecek peredaran obat daftar G yang dijual bebas oleh apotik, termasuk obatan terlarang oleh orang yang berkedok toko kosmetik
Andra Soni juga mendukung program Aje Ngasal dalam edukasi dan sosialisasi ke masyarakat untuk penggunaan obat secara tepat. Termasuk program pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi agar berdaya saing dengan memiliki izin dari BBPOM serta uji laboratorium.
Dalam kesempatan itu, Kepala BBPOM Serang Mojaza Sirait paparkan beberapa program BBPOM Serang. Termasuk hasil pengawasan dan pembinaan pada bulan Puasa 2025 lalu. Masih ditemukan cincau berformalin di pasaran. Sehingga dilakukan penelusuran untuk dilakukan pembinaan kepada pengusahanya.
“Kita berharap kesadaran warga masyarakat semakin baik,” ujar pria yang akrab dipanggil Moses itu.
Dikatakan, untuk mendukung daya saing UMKM Provinsi Banten, BBPOM melakukan pendampingan terhadap UMKM untuk mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Menurutnya, Gubernur Banten Andra Soni antusias dalam pengembangan produk UMKM Provinsi Banten agar memiliki daya saing.
.
“Untuk kuliner seperti rabeg dan sate bandeng ada yang sudah dapat izin edar,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Moses imbau kepada masyarakat khususnya kepada para ibu-ibu dan kaum perempuan pada umumnya untuk berhati-hati dalam membeli kosmetik secara online. Caranya, memilih produk kosmetik yang memiliki izin dari BBPOM serta membeli pada situs resmi atau official. (yas)