Nusantara

Polda Banten Perang Terhadap Peredaran Obat Terlarang, Ini Janji Kapolres Lebak

INDOPOSCO.ID – Maraknya peredaraan obat obatan terlarang jenis Yorindo, Trihexypenidyl, Hexymer dan Tramadol di sejumlah kios kosmetik dan kontrakan di bebrapa titik di Kabupaten Lebak mendapat tanggaoan dari Polda Bantren.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bangen Komisaris Besar (Kombes) Didik Hariyanto mengatakan,komitmen Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto jelas tidak akan mentolerir adanya peredaran Narkoba dan obat obatan terlarang yang bisa memicu penggunanya mabuk dan melakukan aksi tindakan kiriminal.

“Komitmen pak Kapolda sudah jelas. Yaitu, perang terhadap peredaran narkoba dan obat obatan terlarang tanpa ijin di Banten,” tegas Didik.

“Kita tahu,kenakalan remaja dan aksi kriminal banyak dipicu karana mengkonsumsi obat obatan terlarang dan narkoba, sambung Didik.

Ia meminta partisipasi dari semua stakeholder untuk melaporkan kepada polisi ketika menemukan adanya toko atau perorangan yang mengedarkan narkoba maupun obat obatan terlarang.

“Kami minta partisipasi aktif dari semua kalangan jika menemukan adanya peredaran narkoba dan obat obatan terlarang untuk segera melapor ke polisi,” imbaunya.

Didik juga menegaskan,akan menindak jika ditemikana adanya oknum anggota atau siapapun yang menbekingi peredaran obat obatan terlarang tersebut dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

“Jika ada oknum anggota atau siapapun yang membekingi usaha ilegal itu silahkan laporkan kepada kami dan akan dijamin kerahasiaan identitas pelapor,” cetusnya.

Hal senda dikatakan oleh Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki,SIK,MH yang menyatakan perang terhadap peredaran Narkoba dan obat obatan terlarang di wilayah hukum Polres Lebak.

Ia menegaskkan, sejak dirinya ditunjuk sebagai Kapolres, dirinya sudah menyatakan perang terhadap narkotika dan obat2an terlarang serta peredaran obat-obatan keras tanpa izin.

“Ini komitmen saya sejak berdinas di lebak. Kita akan tindak semuanya,” tegasnya. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button