Libur Lebaran, Bunga Rafflesia dan Bangkai Mekar Bersamaan di Sumbar

INDOPOSCO.ID – Satu individu bunga rafflesia jenis arnoldii dan bunga bangkai jenis amorphopalluss titanum mekar sempurna secara bersamaan dalam satu hamparan di Batang Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) saat libur Lebaran atau Idulfitri 1446 Hijriah.
Pegiat Wisata Palupuh Joni Hartono di Lubuk Basung mengatakan bunga rafflesia mekar di Cagar Alam Batang Palupuh dan bunga bangkai amorphopalluss titanum mekar dekat jalan lintas Sumatera yang menghubungkan Kota Bukittinggi menuju Pasaman dengan jarak sekitar 50 meter dari jalan tersebut.
“Bunga ini mekar satu hamparan dengan jarak sekitar dua kilometer,” katanya, Senin (7/4/2025).
Ia mengatakan kunjungan wisata ke lokasi bunga rafflesia dan bangkai tidak begitu ramai saat libur Idul Fitri.
Ini mengingat bahwa kunjungan terbanyak berasal dari wisatawan mancanegara dari beberapa negara Eropa, Asia dan Amerika.
Namun, dengan kondisi Lebaran, wisatawan yang berkunjung berkurang akibat hotel penuh dan harga kamar cukup tinggi.
“Ini penyebab kunjungan wisatawan berkurang, biasanya sangat ramai,” katanya.
Sementara itu, Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar Ade Putra menambahkan bunga rafflesia bersamaan mekar dengan bunga bangkai yang pernah terjadi dalam satu hamparan.
“Ini cukup langka, biasanya mekar hanya bunga rafflesia atau bunga bangkai. Namun, ini secara bersamaan bunga rafflesia dan bangkai,” katanya.
Lokasi mekar bunga langka dan dilindungi itu berada di habitat bunga rafflesia jenis arnoldii.
Cagar Alam Batang Palupuh yang memiliki luas area 3,4 hektare merupakan kawasan konservasi flora langka, khususnya rafflesia arnoldi, yang pertama kali ditemukan pada 1930.
Sejak ditemukan bunga langka di lokasi tersebut, kawasan itu kemudian ditetapkan sebagai Cagar Alam Batang Palupuh oleh Pemerintah Belanda lewat Gubernur Besluit No 3 STBL No 402 pada 14 November 1930.
“Hampir setiap bulan bunga rafflesia tersebut mekar di lokasi itu,” katanya.
Bunga rafflesia dan bangkai termasuk puspa yang dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah Undang-Undang 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018.
Perbedaan bunga rafflesia dan bangkai. Untuk bunga rafflesia hidup sebagai parasit pada inangnya, tidak punya akar, batang, dan daun.
Sedangkan bunga bangkai hidup dalam dua fase, fase vegetatif dan fase generatif, punya akar, batang, dan daun.
“Bunga bangkai memiliki batang dan tumbuh di atas umbinya sendiri. Bunga rafflesia tidak memiliki akar, batang dan daun,” katanya dilansir Antara.
Bunga rafflesia hidup dengan menyerap nutrisi tanaman induk atau inangnya. Bunga rafflesia hanya dapat tumbuh di pohon tetrastigma, sejenis anggur hutan dan bunga rafflesia memiliki siklus hidup yang pendek.
Sementara cara berkembang biak bunga bangkai melalui biji dan umbi. Rafflesia berkembang biak melalui hasil pembuahan jantan dan betina. (aro)