Wagub Banten Janji akan Evaluasi Jabatan Plt ala Mantan Pj Damenta, Ini Alasannya

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Banten Achmad Dimyati Natakusumah berjanji akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah jabatan pelaksana tugas (Plt) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditetapkan oleh mantan Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta sehari menjelang lengser.
“Nanti setelah Pak Gubernur selesai retret di Magelang, saya akan diskusikan dengan Pak Gubernur terhadap jabatan-jabatan Plt yang ditetapkan oleh mantan Pj Gubernur yang diduga tidak sesuai dengan aturan,” ujar Dimyati usai sidak di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kepada INDOPOSCO, Senin (24/2/2025).
Dimyati juga menyoroti adanya jabatan Plt kepala dinas yang tidak linear dengan jabatan definitif pejabat tersebut. Untuk itu, pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi.
”Pokoknya kami berjanji, pemerintahan Andra-Dimyati ini harus bersih dan bebas dari KKN,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sehari menjelang lengser dari jabatan orang nomor satu di Provinsi Banten, Pj Gubernur A Damenta melakukan pergeseran jabatan terhadap 14 OPD strategis yang menimbulkan kegaduhan di lingkungan kerja.
Tidak diketahui apa alasan Damenta melakukan mutasi sehari sebelum habis masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Banten.”Sudah mau selesai kok masih melakukan pergantian pejabat. Jangan-jangan ada sesuatu yang diterima oleh Damenta,” ungkap seorang ASN di lingkungan Pemprov Banten.
Akibat penepatan pejabat yang semberono ini, banyak pegawai honorer yang belum terima gaji, karena pejabat baru yang menempati jabatan sebagai Plt kepala OPD ini tidak bisa menandatangani SPM (Surat Perintah Membayar) gaji, karena tidak ada SK sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari gubernur. (yas)