Nusantara

Pemprov Banten Tetapkan Karna Wijaya Jadi Sekretaris, Ketua KI Belum Terima Tembusan

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Penjabat (Pj) Gubernur A Damenta telah menandatangani Surat Keputusan (SK) penetapan Sekretaris Dinas Komunikasi,Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Karna Wijaya kembali menjabat sebagai Sekretaris Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten.

Kepala DiskominfoSP Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan, penunjukan kembali Karna Wijaya sebagai Sekretaris KI merupakan hasil telaah dari Biro Hukum Setda Banten dan telah mempertimbangkan berbagai aspek dan aturan yang ada.

Sehingga diharapkan Karna Wijaya dapat bersinergi dengan para Komisioner KI untuk kemajuan KI dan memberikan pelayanan yang cepat kapada masyarakat dalam menyelesaikan sengketa Informasi,termasuk urusan kepegawaian di lingkungan KI.

Nana menambahkan, hasil
koordinasi dan kesepakatan antara Diskominfo dengan komisioner KI sebelumnya, siapapun yang ditunjuk sebagai Sekretaris KI oleh Pemprov dapat diterima.

“ Hasil koordinasi sebelumnya , kita sepakat bahwa siapapun yg ditunjuk menjadi Sekretaris KI oleh Pemprov itu adalah sesuai ketentuan yang berlaku, sudah dibahas dengan Biro Hukum Setda Provinsi Banten,”
terang Nana kepada indoposco.id, Kamis (13/2/2025).

Sementara Ketua KIP Banten Zulfikar mengaku belum mengetahui apakah Pemprov Banten sudah menetapkan Sekretaris KI atau belum.

“Sampai saat ini kami masih menganggap Sekretaris KI masih kosong, karena sampai sekarang tidak ada tembusan suratnya sama sekali kepada kami. Justru kami tahunya sudah ada Sekretaris KI dari wartawan,” ujar Zulfikar.

Akibat kekosongan jabatan Sekretaris KI ini praktis sejak awal 2025 hingga kini tidak pernah ada sidang sengketa Informasi yang dilaksanakan oleh KI, karena kekosongan jabatan Sekretaris KI yang juga merangkap sebagai Panitera, termasuk yang meregister surat masuk dan menandatangani surat panggilan kepada pihak yang berperkara di KI.

“ Tidak itu saja, akibat kekosongan jabatan Sekretaris KI ini, para pegawai honorer dan tenaga ahli belum satupun yang terima gaji akibat kekosongan jabatan Sekretaris KI,” cetusnya. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button