Nusantara

Polisi yang Tembak Pelajar di Semarang Jadi Tersangka

INDOPOSCO.ID – Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan Aipda R, oknum anggota Polrestabes Semarang penembak mati pelajar SMKN 4 Semarang, GRO, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara tersebut.

“Sudah dilakukan gelar perkara dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka,” kata Artanto di Semarang, Senin (9/12/2024).

Penyidikan perkara tersebut, lanjut dia, sedang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

Sementara anggota Kompolnas Muhammad Chairul Anam meminta proses pidana terhadap Aipda R harus terus dijaga.

Ia juga mengapresiasi penetapan Aipda R sebagai tersangka dalam perkara pidana atas kematian GRO.

Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.

Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang.

Adapun Aipda R, oknum polisi yang diduga melakukan penembakan tersebut telah dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) seperti dilansir Antara.

Sementara pihak keluarga GRO sendiri juga telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah. (aro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button