Nusantara

DPRD Nilai Ada Kejanggalan di Predikat WTP dan Temuan BPK di LHP Keuangan Pemkab Purworejo

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo dari Fraksi Partai Demokrat Rujiyanto menegaskan, pemerintah harus melakukan evaluasi terkait penggunaan anggaran. Selain itu juga harus mengedepankan kehati-hatian.

“Harus menjadi koreksi dan kehati-hatian dalam penyerapan anggaran. Temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan keuangan tahun 2023 ini sangat ironis,” kata Rujiyanto kepada INDOPOSCO & INDOPOS.CO.ID, Minggu (24/11/2024).

Menurut dia, faktor kehati-hatian tersebut bisa meliputi rekrutmen sumber daya manusia (SDM) di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD). Apalagi di tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12.

“Jelas ini sangat janggal. Ada temuan-temuan di saat Pemkab mendapatkan predikat opini WTP dari BPK,” ungkap Rujiyanto.

Sebelumnya, kepada INDOPOSCO & INDOPOS.CO.ID, Pemkab Purworejo memberikan tanggapan serius terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2023, yang menghasilkan sembilan rekomendasi.

“Sebanyak tujuh rekomendasi telah dilaksanakan dengan baik dan memenuhi standar, sesuai dengan laporan pemantauan tindak lanjut BPK,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Purworejo Yudhie Agung Prihatno.

Dia melanjutkan, dua rekomendasi lainnya, terkait dengan aspek administratif, di antaranya menyebabkan kelebihan bayar Rp728.750.000 sudah dikembalikan sebelum terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) juga telah ditindaklanjuti.

“Pemkab telah melakukan pembinaan untuk mencegah terulangnya kelebihan bayar, meski masih terdapat kekurangan dalam data dukung kegiatan yang perlu dibahas lebih lanjut dengan BPK,” terang Yudhie.

Selain itu, sambungnya, rekomendasi terkait pinjam pakai aset daerah masih dalam proses penyelesaian dan terus dikonsultasikan dengan BPK untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang ada.

“Dengan langkah yang sistematis dan berkelanjutan, Pemkab Purworejo berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan dan administratif demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik,” ujar Yudhie.

Diketahui, BPK RI menemukan sejumlah temuan pada laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo tahun 2023. Dari hasil pemeriksaan pada Mei 2023, BPK merekomendasikan kepada Bupati Purworejo untuk menindaklanjuti.

Temuan pemeriksaan di antaranya kelebihan pembayaran atas enam paket pekerjaan lebih dari Rp728 juta. Lalu, pengelolaan retribusi pelayanan pasar yang belum memadai dan pemanfaatan aset Pemkab oleh pihak ketiga tanpa perjanjian sewa atau pinjam pakai.

Lalu, temuan pembayaran belanja pegawai belum sesuai ketentuan lebih dari Rp56 juta, penatausahaan kas belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di antaranya terdapat pajak bantuan operasional sekolah (BOS) 2022 yang baru disetor di 2023 lebih dari Rp178 juta.

Kemudian, temuan pengelolaan retribusi pelayanan pasar belum memadai, seperti retribusi pasar belum dipungut sesuai ketentuan. Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengungkapkan, temuan BPK dan opini WTP mengindikasikan ada kebobrokan dalam birokrasi terkait keuangan.

“Itu jelas mengindikasikan WTP selama ini berbayar,” kata dia.

Trubus menuturkan, predikat WTP yang diperoleh pemerintah daerah (pemda) bukan berarti tidak ada temuan. Tidak berarti, tindak pidana korupsi tidak ditemukan di sana.

“WTP dan temuan BPK menunjukkan kebijakan BPK ambigu. Tidak tegas, mestinya dia tidak memberikan WTP kepada Pemda dengan temuan-temuan saat pemeriksaan,” ujarnya.

Trubus meminta kepada Pemda harus terbuka. Dengan melibatkan masyarakat pada penyerapan anggaran secara transparan. Sebab, selama ini penyerapan anggaran di pemda cenderung tertutup.

“Penyerapan anggaran dari OPD selama ini tertutup. Harusnya transparan kepada publik, agar penyerapan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button