Kolaborasi APH dan Lapas Sumedang, Tindak Tegas Benda Terlarang Bagi Warga Binaan

INDOPOSCO.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar operasi bersama untuk memberantas benda-benda terlarang di dalam lapas.
Kalapas Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro mengatakan kegiatan ini melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang, Polsek Sumedang Selatan, dan Subdenpom Sumedang.
“Selain pemeriksaan benda terlarang, juga dilakukan tes urine kepada seluruh petugas lapas serta perwakilan warga binaan,” kata Ratri dikutip INDOPOS.CO.ID pada Kamis (7/11/2024).
Dalam operasi ini, pihak lapas memastikan bahwa seluruh area diperiksa dengan cermat, termasuk kamar warga binaan dan area lain yang berpotensi menjadi tempat penyembunyian barang-barang terlarang. Tes urine dilakukan sebagai langkah deteksi dini guna memastikan bahwa petugas dan warga binaan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Sumedang dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari barang terlarang sejalan dengan Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami berupaya maksimal untuk mewujudkan Lapas Sumedang yang bersih dan aman. Kolaborasi dengan APH ini sangat penting sebagai langkah preventif dan deteksi dini terhadap peredaran benda terlarang di dalam lapas. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan demi menciptakan lapas yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Operasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak terkait pentingnya menjaga lingkungan lapas yang kondusif, baik bagi petugas maupun warga binaan.
“Operasi ini diharapkan mampu membangkitkan kesadaran semua pihak terkait pentingnya menjaga lingkungan lapas yang aman dan kondusif bagi petugas serta warga binaan,” pungkasnya. (fer)