Nusantara

Kejari Lebak Usut Dugaan Korupsi Penyertaan Modal di PDAM

“Untuk dugaan korupsinya pasti kita dukung penuh. Karena itu klien kita kooperatif saat diminta keterangan Kejari Lebak,” katanya.

Dia menegaskan, terkait anggaran penyertaan modal PDAM sebesar Rp 15 miliar, pihaknya tidak mengetahui dari awal besaran nilanya.

“Kita baru tau nilainya ternyata Rp 15 miliar. Mungkin ada beberapa item pengerjaan lainnya semisal pemasangan saluran, pemasangan instalasi kepada MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Yang jelas untuk perbaikan mesin pompa intake nilainya Rp 2,4 miliar lebih. Dan sudah clear kita jelaskan ke jaksa,” jelasnya.

Sebelumnya Kajari Lebak melalui Kasi Pidsus Kejari Lebak Irfano Rukmana Rachim membenarkan pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi di PDAM Lebak.

Kata dia, pada tahun 2020 PDAM Lebak mendapat alokasi bantuan penyertaan modal untuk perbaikan pompa intake milik PDAM Lebak yang bersumber dari APBD Lebak.

“Salah satu kegiatan yang menjadi objek pemeriksaan penyidik adalah kegiatan perbaikan 17 pompa intake milik PDAM pada tahun 2020-2021 yang menggunakan dana penyertaan modal,” katanya. (yas)

Laman sebelumnya 1 2
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button