LMPI akan Lakukan Aksi Buntut Dugaan “Pemerasan” Oknum Pimpinan PT PWI 6 Rangkasbitung terhadap Karyawan
INDOPOSCO.ID – Organisasi masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Lebak dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa di PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 Rangkasbitung dengan menurunkan massa sekitar 500 orang.
Ketua LMPI Lebak, Herli Suhendi mengaku, akan menurunkan masa sedikitnya 500 orang untuk aksi unjuk rasa di depan PT PWI 6, yang tujuannya agar perusahaan menghentikan tindakan-tindakan pemerasan terhadap karyawan yang dilakukan oknum pimpinan di PT PWI 6.
“Kami menyayangkan adanya tindakan intimidasi dan pemerasan oleh pimpinan PT PWI 6 dan kami mendapatkan informasi langsung dari karyawan ini sudah lama terjadi dan masih dilakukan hingga saat ini,” kata Herli, kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).
Menurut dia, sejumlah karyawan PT PWI 6 Rangkasbitung mengeluhkan, karena menjadi sasaran pemerasan dan menjadi sapi perah oleh pimpinan tempatnya bekerja.
Dari pengakuan mereka, Pimpinan PT PWI 6 yang diduga selalu melakukan tindakan intimidasi bernama Sarkatije, namun di tempat kerjanya dia disebut Amroh. Perbuatan pelaku kepada operator mulai dari meminta uang secara paksa, meminjam uang dengan paksa namun tak pernah dibayar, melakukan pungutan uang setiap bulan, meminta uang kepada operator jika lulus training, karyawan harus menyiapkan air mineral dan rokok hampir setiap hari, sampai dengan menyuruh karyawan membeli kondom untuk dia pergunakan dengan selingkuhannya.
“Sebetulnya perbuatan dia (Amroh) sudah lama dilakukan dan sama sekali tidak ada tindakan apa pun dari pimpinan tertinggi di sini, padahal mereka tahu, bahkan sepertinya dilindungi,” ujarnya.
Lanjut Herli, tindakan pemerasan ini bukan saja mengatasnamakan pribadi, melainkan juga atas nama perusahaan dengan dalih untuk mengganti bahan – bahan yang kurang atau barang milik perusahaan yang hilang.
“Informasi ini masih dilakukan di pekan-pekan kemarin dan dia tidak sendiri memang yang meminta, melainkan melalui pengawas dan asisten pengawas (ws),” paparnya.
Herli meminta, agar kasus pemerasan ini tidak selesai begitu saja, melainkan harus ada tindakan tegas dari perusahaan. Jika tidak, dia akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas, agar tidak ada lagi tindakan intimidasi dan pemerasan terhadap karyawan,” ungkapnya.
Plt kepala Dinas Tenaga kerja (Disnaker) Lebak, Yosef M Kholis menyatakan, akan menindaklanjuti informasi ini.
“Iya terima kasih informasinya kang, segera kita panggil manajemennya,” ucap Yosef singkat. (yas)