Nusantara

IIPG Pusat Perintahkan Henry Indraguna Kawal Kasus Pencabulan Anak Tiri di Polres Cirebon Kota

INDOPOSCO.ID – Ketua Bidang Hukum Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Henry Indraguna mendapat amanat dari Yanti Airlangga sebagai pemerhati terkait permasalahan kekerasan yang terjadi kepada ibu dan anak.

Henry melakukan audiensi kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus terhadap NSA yang diduga tersangka kasus pencabulan anak tirinya.

“Tadi dalam audensi diterangkan bahwa status NSA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. NSA ditetapkan DPO karena diduga melarikan diri, sekarang masih dalam tahap pencarian,” ujar Henry melalui keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).

Ketua Umum IIPG Yanti Airlangga, yang diwakili oleh Henry Indraguna berharap agar tersangka NSA menyerahkan diri, agar dapat melakukan klarifikasi dan hak jawab.

“Ibu Yanti Airlangga ini adalah pemerhati kasus anak dan perempuan. Kasus pencabulan yang dialami oleh anak tiri oleh pelaku NSA agar secepatnya diselesaikan,” ucap Henry.

Terhadap pelaku NSA para pihak sama-sama harus menghormati proses hukum yg sedang berjalan “azas praduga tak bersalah,” tetap harus diprioritaskan.

Henry berharap agar tersangka segera disidangkan, dan apabila dinyatakan bersalah dipersidangan maka harus divonis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Hal ini agar korban dan keluarganya mendapat kepastian hukum diharapkan korban NM juga bisa tenang melanjutkan kehidupan kedepannya,” ungkapnya.

NSA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kabupaten Purwakarta patut diduga tersangka kasus pencabulan anak tirinya hingga kini masih belum diketahui keberadaannya. Bahkan, pihak Satreskrim Polres Cirebon Kota masih melakukan pencarian.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anggi Eko Prasetyo, Jumat (26/4/2024).

“NSA sudah kami tetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan pencabulan terhadap anak sambungnya (tiri). Dan pada tanggal 26 Maret 2024 tersangka NSA sudah dimasukkan ke Dalam Pencarian Orang (DPO). Kami Timsus Satuan Reskrim dilapangan masih terus mencari keberadaan tersangka. Mudah-mudahan tersangka dapat segera ditangkap,” paparnya.

Anggi meminta agar tersangka untuk menyerahkan diri datang ke Polres Cirebon Kota. (ibs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button