Nusantara

Terjaring OTT Saber Pungli, KPU RI Siapkan Sanksi

INDOPOSCO.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Parsadaan Harahap, menyatakan bahwa KPU segera memberikan sanksi kepada oknum Komisioner KPU Padang Sidempuan (PH) yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Sumut.

“Kami segera menyusun sanksi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi oknum Komisioner KPU Padang Sidempuan tersebut,” katanya dalam keterangan Senin (29/1/2024).

Menurutnya seluruh komisioner KPU, baik di tingkat pusat maupun di tingkat kabupaten/kota, akan dikenakan sanksi apabila terbukti melanggar ketentuan hukum.

“Secara tegas, dari segi kelembagaan, sanksi akan diberlakukan sesuai dengan peraturan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan pada hari Sabtu, tanggal 27 Januari 2024, Tim Saber Pungli Polda Sumut berhasil menangkap seorang oknum KPU Padang Sidempuan atas dugaan pemerasan terhadap salah satu calon legislatif di daerah tersebut.

Terkait hal ini, Parsadaan Harahap menyatakan bahwa KPU RI sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak penegak hukum untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Hingga hari ini, kami belum menerima informasi mengenai status tersangka. Yang dapat dipastikan, pihak yang bersangkutan telah diamankan dan dibawa ke Polda Sumut. Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwajib,” katanya.

Dalam upaya pencegahan, dia menyatakan bahwa KPU RI mengimbau seluruh jajaran KPU kabupaten/kota untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku agar tidak terlibat dalam masalah hukum. “Saya termasuk salah satu yang pergi ke Sumatera Utara dalam rangka pencegahan.

“Telah terjadi kejadian, kita akan menunggu perkembangan kasus hukumnya. Oleh karena itu, saya mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button