Ditlantas Polda Sumbar Mulai Hapus Kata Kendaraan Tak Bayar Pajak

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat mulai memberlakukan penghapusan data kendaraan yang tak membayar pajak di provinsi ini.
“Sejak peluncuran Program Triple Untung, kita mulai melakukan penghapusan data kendaraan yang tak bayar pajak lebih dari dua tahun,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Hilman Wijaya seperti dikutip Antara, Sabtu (11/3/2023).
Dikatakan, saat ini terdata 1,16 juta unit kendaraan bermotor di Sumatera Barat mati pajak dan data kendaraan tersebut dapat dihapuskan. “Data ini yang akan kita sinkronkan bersama karena Ditlantas memiliki data, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memiliki data, dan Jasa Raharja memiliki data,” kata dia.
Baca Juga : Polda Banten Rekonstruksi Laka Lantas Bus Asli Prima Tewaskan Dua Orang