Digunakan Turis Asing, Polda Bali Akan Razia Kendaraan Bermotor Berplat Palsu

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan Kepolisian Resor jajaran masih menyelidiki sejumlah wisatawan asing yang menggunakan plat nomor kendaraan palsu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan Ditlantas Polda Bali beserta Polres jajaran saat ini sedang lakukan pengejaran terhadap pengguna kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nomor polisi tidak sesuai aturan terutama kendaraan yang menggunakan plat Rusia.
Dia mengatakan upaya tersebut penting mengingat banyaknya laporan masyarakat dan petugas di lapangan yang kerap menyaksikan banyak turis mancanegara menggunakan kendaraan dengan menggunakan plat yang dimodifikasi sesuai keinginan sendiri tanpa nomor polisi.
“Modusnya menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai aturan,” kata Satake Bayu seperti dikutip Antara, Minggu (5/3/2023).
Dikatakan wisatawan yang banyak menggunakan nomor plat palsu berasal dari Rusia dan hingga kini masih dalam pantauan polisi di semua wilayah hukum Polda Bali. “Sampai saat ini kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nopol Rusia tersebut, masih dalam pengejaran dan kita pastikan akan jadikan target operasi,” kata Satake Bayu.
Polda Bali akan meningkatkan Patroli terutama di kawasan-kawasan wisata, seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot, termasuk Ubud, serta kawasan wisata lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar. Dalam patroli tersebut, petugas juga melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara yang ditemukan melanggar peraturan lalu lintas.
“Polda Bali berharap siapapun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia tersebut, agar mempunyai kesadaran mengganti dengan yang nopol aslinya dan bagi warga masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, mohon kerja samanya untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat dan kami akan tindak pengendara tersebut,” kata Satake Bayu.
Pada Minggu 5/3, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Klungkung mengamankan empat kendaraan roda dua yang menggunakan plat nomor kendaraan palsu. Empat buah kendaraan tersebut diamankan di Nusa Lembongan yang dikendarai oleh sejumlah WNA dan masyarakat lokal, sekitar pukul 10.00 WITA.
Saat ditindak petugas, sejumlah pengendara tersebut ditemukan telah melakukan pelanggaran lalu lintas berat yaitu mengendarai kendaraan dengan menggunakan plat nomor palsu, tidak menggunakan helm SNI, tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi, tanpa identitas diri (Pasport) dan tidak memiliki surat-surat bukti kepemilikan kendaraan.
Satake Bayu mengatakan saat ini, penyidik Satlantas berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Klungkung akan mengecek status kendaraan roda dua tersebut, serta melakukan pendalaman terhadap keempat WNA dan masyarakat lokal yang tertangkap mengendarai kendaraan berplat palsu. (wib)