Bawa 141 Gas Elpiji Bersubsidi, Sopir dan Mobil Ditahan, Kenapa?

INDOPOSCO.ID – Direktorat I Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan sopir dan satu unit kendaraan bak terbuka dengan nomor polisi, DT 8607 BE yang mengangkut 141 buah tabung berisi gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.
Plt Kasubdit I Indagsi Ditreskrimus Polda Sultra AKP Cucu Sutarwan dalam rilis yang diterima di Kendari, Sabtu, mengatakan mobil tersebut diamankan di jalan poros Kendari–Morowali, tepatnya di Desa Tondowatu Kecamatan Bondoala Kabupaten Konawe, Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.
Ia menambahkan selain mengamankan mobil tersebut, juga pihaknya menahan sopir mobil tersebut inisial PO (42) yang yang pemilik 141 buah tabung gas elpiji tersebut.
“Saat kami lakukan pemeriksaan terhadap sopir mobil tersebut, tidak bisa menunjukkan surat resmi terkait penjualan gas elpiji bersubsidi itu,” ungkapnya.