• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sepanjang 2022, Polda Banten Ungkap 1.009 Kasus Kejahatan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 31 Desember 2022 - 15:30
in Nusantara
Kabag Humas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga (ANTARA)

Kabag Humas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah Banten mengungkapkan kejahatan sepanjang tahun 2022 sebanyak 1. 009 kasus pencurian kekerasan (curas), pencurian pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan motor (curanmor).

“Kejahatan pada tahun ini yang terungkap sebanyak 1.009 kasus atau 55 kasus (5,25 persen) dibanding tahun 2021 sebanyak 1.064 kasus,” kata Kepala Bagian Humas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga dalam keterangannya di Serang, seperti dikutip Antara, Sabtu (31/12/2022).

BacaJuga:

Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Bea Cukai Tual Dukung Percepatan Investasi PSN Blok Masela Lewat Layanan Kepabeanan

Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal selama Juni 2026

Menurut Shinto, untuk penyelesaian perkara curas, curat, dan curanmor pada tahun 2022 sebanyak 582 kasus, turun 15 kasus atau 2,51 persen dibanding tahun 2021 sebanyak 597 kasus.

Selanjutnya, pengungkapan kasus perempuan dan anak (PPA) pada tahun 2022 sebanyak 12 kasus atau turun 6 kasus (50 persen) dibanding tahun 2021.

Shinto menyebutkan penyelesaian kasus PPA pada tahun 2022 sebanyak 13 kasus, atau naik 7 kasus dibandingkan tahun 2021.

Sementara itu, kasus judi pada tahun 2022 sebanyak 49 kasus dengan penyelesaian perkara 100 persen.

Kabag Humas Polda Banten menjelaskan pengungkapan Polda Banten dalam tindak pidana khusus dengan total pengungkapan selama tahun 2022 sebanyak 64 kasus, naik 2 kasus dibandingkan tahun 2021.

Dengan total penyelesaian kasus sebanyak 42 kasus, atau turun 33 kasus dibanding tahun 2021 sebanyak 75 kasus.

Dari pengungkapan tersebut, kata dia, jenis tindak pidana khusus tertinggi pada tahun 2022 adalah kasus ITE sebanyak 15 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 40 persen atau 6 kasus.

Disebutkan pula bahwa tindak pidana korupsi pada tahun 2022 sebanyak 11 laporan polisi (LP), atau turun 12 LP (52 persen) dibanding tahun 2021 sebanyak 23 LP.

Dengan penyelesaian sebanyak 13 kasus, atau naik 6 kasus atau 86 persen dibanding tahun 2021.

Jumlah tersangka tindak pidana korupsi tahun 2022, lanjut dia, sebanyak 12 orang, atau turun 8 orang (40 persen) dibanding tahun 2021.

“Dengan kerugian uang negara mencapai Rp 41 miliar,” kata Shinto.

Pada tahun 2022, ada 707 pengungkapan penyalahgunaan narkoba, atau naik 15 kasus (0,15 persen) dibanding tahun 2021.

Dari pengungkapan tersebut, kata dia, sebanyak 607 perkara diselesaikan atau 85,85 persen.

Jumlah tersangka pada tahun 2022 sebanyak 904 orang, atau turun 25 orang (2,69 persen) jika dibandingkan dengan jumlah pada tahun 2021, dan sebanyak 94 orang direhabilitasi.

Pada tahun 2022, barang bukti berupa sabu-sabu yang berhasil disita sebanyak 83,7 kg, atau naik 58,8 kg (239,3 persen) dibanding tahun 2021 sebanyak 24,5 kg.

Kombes Pol. Shinto Silitonga mengungkapkan barang bukti berupa ganja sebanyak 18,7 ton, atau naik 13,3 ton (246,2 persen) dibanding tahun 2021 sebanyak 5,4 ton. Sementara itu, barang bukti berupa ekstasi sebanyak 2.279 butir, atau naik 339 butir (17,4 persen) dibanding tahun 2021 sebanyak 1.940 butir.

Ia lantas memaparkan capaian pengungkapan bidang operasional seperti Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Ditresnarkoba, dan Ditpolairud.

Hasil pengungkapan tindak pidana umum pada tahun 2022 sebanyak 3.270 kasus, naik 10 kasus (0,3 persen) dibanding tahun 2021 sebanyak 3.260 kasus.

“Penyelesaian perkara pada tahun 2022 sebanyak 2.189 kasus, atau turun 214 kasus (10,83 persen) dibanding tahun 2021 sebanyak 1.975 kasus,” kata Shinto. (mg2)

Tags: kasus kejahatanPolda BantenPolri

Berita Terkait.

Sticker
Nusantara

Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:43
GB
Nusantara

Bea Cukai Tual Dukung Percepatan Investasi PSN Blok Masela Lewat Layanan Kepabeanan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:52
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal selama Juni 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:41
gempa
Nusantara

Gempa Bumi Berturut-turut Guncang Tapanuli Selatan Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Senin, 27 Juli 2026 - 08:15
karhutla
Nusantara

BNPB Catat Sejumlah Karhutla di Jawa Timur Saat Musim Kemarau Tahun Ini

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:19
menkop
Nusantara

Menkop Melakukan Pencanangan Revitalisasi Tugu Koperasi Tasikmalaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1428 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2958 shares
    Share 1183 Tweet 740
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.