Yemelia ‘Ambu Badui’: Kerukunan Beragama Suku Badui Patut Ditiru

INDOPOSCO.ID – Kerukunan umat beragama warga suku Badui yang bermukim di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, patut ditiru.
Pasalnya, warga suku Badui tidak pernah mempermasalahkan agama yang dianut oleh sanak saudara mereka atau orang luar yang berkunjung ke Badui. Bahkan, ketika umat muslim menunaikan ibadah sholat saat berkunjung ke pemukiman Badui Dalam dan Badui Luar yang menganut agama Sunda Wiwitan itu pun difasilitasi untuk tempat sholat oleh warga suku Badui Dalam.
Hal ini diungkapkan oleh Yemelia, mantan kepala Bidang (Kabid) Budaya Dinas Pariwisata Provinsi Banten yang diangkat sebagai ‘Ambu’ atau ibu oleh warga suku Badui.
Baca Juga : MUI Lebak: Kerukunan Umat Beragama di Badui Kondusif
“Justru kita harus banyak belajar dari suku Badui tentang kerukunan umat beragama. Tidak pernah terjadi perselisihan tentang agama di suku Badui, meski ada sanak saudaranya yang pindah memeluk agama lain, namun tali silaturahmi diantara mereka tetap berjalan normal,” terang Yemelia kepada indopos, Sabtu (10/12/2022).
Yamelia menjelaskan, bagi warga suku Badui yang pindah agama dan memeluk agama lain tetap diakui sebagai saudara, meski dengan konsekwensi harus keluar dari pemukiman Badui .
“Badui itu kan ada dua,yaitu Badui Dalam dan Badui Luar. Kalau Badui luar, mereka berbusana hitam namun mereka juga harus patuh pada adat istiadat dan budaya yang mereka anut, tapi mereka sudah boleh naik kendaraan dan mengguakan alat elektronik,” terang Yemelia.
Berbeda denga Badui Dalam yang berbusana putih, mereka sama sekali tidak boleh naik kendaraan dan mereka hidup di tiga kampung. Yait Kampug Cikitawarna.Cibeo dan Cikeusik yang masing masing Kampung dipimpin oleh Pu’un.“Kalau badui Luar jumlah peduduknya hampir 12 ribu KK (Kepala Keluarga) lebih banyak daru Baduy Dalam,” cetusnya.
“Konsekwensi bagi warga Suku Badui, baik Badui Dalam maupun Badui luar yang memeluk agama lain selain Sunda Wiwitan, mereka harus keluar dari kawasan Badui. Namun demikin, tali silaturahmi diantara mereka tetap berjalan dan tidak ada larangan bagi warga suku Badui yang sudah keluar dan tinggal diluar kawasan Badui tidak diperbolehkan lagi berkunjung ke Badui,” tutur Yemelia.
Menurut Yemelia, alasan kenapa warga suku Badui yang pindah kepercayan dengan menganut agama lain harus keluar dari Badui, karena di Badui mereka masih memegang teguh adat dan budaya mereka. ”Di warga suku Badui itu tidak ada persaingan usaha dan mereka hidup sederhana dari hasil bercocok tanam dan berburu,” cetusnya.
“Sama seperti kebanyakan suku-suku lain di Indonesia, orang-orang Badui Dalam atau Kanekes itu menganut agama kepercayaan nenek moyang. Mereka memuja kekuatan alam dan juga nenek moyang yang terdahulu yang dikenal dengan ajaran Sunda Wiwitan,” sambungnya.
Menurut Yemelia, rata rata warga Suku Badui yang pindah keyakinan ke agama lain adalah berasal dari suku Badui Luar, dan jarang terjadi berasal dari Suku Badui Dalam.”Rata rata yang pindah agama itu adalah berasal dari Badui Luar,” imbuhnya.
Lebih jauh Yemelia menjelaskan, aktivitas masyarakat Badui tidak sama dengan masyakat lain, karena masyarakat Badui hanya akan keluar secara bersama sama dari pemukinan Badui jika ada event atau acara yang diundang oleh pemerintah, baik dari pemerintahan pusat, provinsi, kabupaten /kota, seperti ritual Seba Badui untuk menyerahkan ‘upeti’ hasil bumi mereka kepada “Bapak Gede’ yaitu Gubernur Banten atau Bupati Lebak.
“Justru dalam tataran kehidupan mereka, kita harus banyak belajar dari suku Badui yang hidup sederhana dan tetap melestarikan kebudayaan nenek moyang. Dalam menjalankan kehidupan sehari hari pun mereka tidak ambisius dan tidak ada persaingan usaha,” kata Yemelia.
Tak hanya itu, setiap tamu yang berkunjung ke suku Badui, baik itu ke Badui Dalam maupun Badui Luar, setiap tamu yang datang berkunjung ke rumah suku Badui akan disuguhkan minuman.”Di Pendopo rumah mereka itu sudah tersedia teh dan kopi untuk disuguhkan ke tamu yang datang tanpa memandang suku dan agama tamu yang datang,” katanya.
Yemelia juga membantah adanya stigma warga suku Badui adalah suku yang tertutup untuk orang luar.” Justru suku Badui itu sangat terbuka untuk orang luar. Namun demikian, mereka tetap memegang teguh kepercayaan, adat dan budaya mereka,” tegas Yemelia.
Biasanya kata Yemelia, warga Suku Badui Dalam yang pindah bermukim ke Badui Luar karena alasan pindah agama dan ingin berbaur dengan masyarakat luar yang tidak terikat dengan adat di Badui Dalam.
” Kemarin ini saya juga membahas hal ini dengan Jaro Tanggungan 12, terkait banyaknya suku Badui yang pindah menganut agama lain, seperti ke agama Islam. Kenapa mereka yang pindah menganut agama lain harus bermukim ke Badui Luar ? Karena di Badui Dalam itu mereka harus terikat dengan adat, tidak boleh ini dan tidak boleh itu, sementara jika mereka tinggal di Badui Luar mereka bisa bebas tanpa terikat lagi dengan aturan adat, seperti boleh menggunakan listrik, menggunakan handhpone, menonton televisi dan berpergian naik kendaraan,” paparnya.
Ia tak memungkiri, di era globalisasi dan moderisasi saat ini banyak juga warga suku Badui Dalam yang terpengaruh untuk bisa hidup bebas seperti masyarakat kebanyakan, sehingga mereka memilih keluar dari pemukiman Badui Dalam.” Meski begitu mereka tidak dibuang dalam keluarga, namun hanya tidak boleh tingga di pemukiman Badui Dalam, dan mereka tetap saling mengunjungi,” tandasnya.(gin)