Jadi DPO KPK, Bupati Mamteng Diduga Ada di Papua Nugini

INDOPOSCO.ID – Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani menyatakan, tersangka KPK yang menjabat Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng) RHP saat ini diduga sudah berada di Port Moresby, ibu kota Papua Nugini.
“Memang dari laporan yang diterima RHP diduga berada di Port Moresby setelah sebelumnya masuk melalui Wutung, perbatasan RI-PNG,” katanya di Jayapura, Senin (8/8/2022).
RHP dilaporkan masuk ke wilayah PNG melalui jalan setapak 15 Juli 2022. Diakui, dari laporan tersebut terungkap RHP ke Port Moresby melalui Vanimo menggunakan pesawat.
“Belum dipastikan dokumen pribadi yang digunakan RHP selama pelariannya,” jelas Kombes Faizal dilansir Antara.
Jubir KPK Ali Fikri secara terpisah mengatakan KPK masih terus berkoordinasi dengan NCB Interpol Indonesia terkait bantuan pencarian DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama Ricky Ham Pagawak.
Surat permohonan tersebut telah dikirimkan beberapa waktu yang lalu. KPK berharap dengan sinergi ini, Ricky Ham Pagawak dapat segera ditemukan dan berharap dukungan masyarakat dalam upaya menemukannya.
RHP menjadi TSK kasus suap dan gratifikasi tahun 2013-2019 di Kabupaten Mamberamo Tengah. (aro)