Sambut HUT Kemerdekaan, Benteng Kuto Besak “Disterilkan” dari PKL

INDOPOSCO.ID – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditertibkan petugas Satpol PP kota setempat.
Kepala Bidang Bina Ketertiban Umum dan Masyarakat Satpol PP Palembang Cherly Panggar Besi mengatakan penertiban dilakukan untuk mensterilkan kawasan BKB dari para PKL. Sebab, kata dia, kawasan BKB itu bakal menjadi tempat pelaksanaan upacara bendera Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan RI pada Rabu (17/8).
Ia mengaku, terkait penertiban itu sudah disampaikan kepada para PKL secara resmi menggunakan surat edaran dari Wali Kota Palembang.
Baca Juga : Pemda DIY Diminta Jadikan Teras Malioboro Sebagai Ikon Baru
“Jadi kami beri waktu sampai 11 Agustus untuk tidak berjualan lagi, jika tidak diindahkan maka akan dilakukan tindakan penertiban Satpol PP bersama TNI dan Polri,” kata Cherly seperti dikutip Antara, Jumat (5/8/2022).
Selain itu, ia menyebutkan, pada prinsipnya para PKL itu sebenarnya dilarang beraktivitas di kawasan BKB. Bila merujuk pada peraturan daerah Pemerintah Kota Palembang terkait keberadaan Benteng Kuto Besak, kawasan tersebut merupakan kawasan wisata ruang terbuka hijau.
“Isi peraturan itu menyebutkan ruang terbuka hijau itu dilarang untuk jadi tempat melakukan kegiatan usaha seperti pedagang kaki lima di Benteng ini,” ujarnya. Ia berharap, para pedagang pada kesempatan ini bisa kooperatif menaati imbauan tersebut.(wib)