Nusantara

Kejati Banten Audit Kasus Korupsi di Samsat Kelapa Dua

INDOPOSCO.ID – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sedang melakukan audit secara mandiri atas dugaan pembobolan pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang yang menurut Bapenda Banten mencapai Rp 6,2 miliar. Demikian diungkapkan Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak di DPRD Provinsi Banten dalam membahas penerangan hukum dan upaya pencegahan korupsi, termasuk masalah dugaan korupsi di Samsat Kelapa Dua.

“Kami mendorong bersama mengawal pembangunan di Banten ini untuk bebas dari korupsi, zero dari KKN,” kata Eben Ezer usai bertemu pimpinan DPRD Banten seperti dikutip Antara, Senin (6/6/2022). Kajati Banten Leonard Eben Ezer dalam kesempatan tersebut melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan dua wakil ketua DPRD Fahmi Hakim dan Budi Prajogo.

Menyinggung kasus Samsat Kelapa Dua, dia mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan audit secara internal untuk melihat besaran kerugian negara. Ia menegaskan bahwa pihaknya berjanji akan menuntaskan persoalan dugaan korupsi Samsat Kelapa Dua hingga akar-akarnya sekaligus memperbaiki sistem yang salah dalam pelaporan keuangan di samsat-samsat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Baca Juga: Barang Rampasan Korupsi Dilelang. Apa Saja?

“Kami masih melakukan penyidikan. Kami fokus pada penegakan hukum. Setelah itu, kami lihat dari sistem aplikasi, kemudian memperbaiki tata laksananya lebih baik lagi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Eben juga menekankan kembali kepada para aparaturnya untuk tidak bermain-main dalam proyek pemerintah. “Sebagaimana saya sampaikan selama kepemimpinan saya di Banten, Kejaksaan Tinggi Banten tidak bermain-main proyek. Kami mencoba mengawal pembangunan ini untuk masyarakat Banten,” katanya lagi.

Oleh karena itu, pihaknya meminta DPRD Provinsi Banten untuk bersama-sama bersinergi menjalankan program penegakan hukum dengan memberikan penerangan hukum kepada masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menyatakan sepakat dengan Kajati Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Menurutnya, sistem yang salah di Bapenda dan Samsat yang mengakibatkan kerugian negara harus diperbaiki.

“Tadi kami berbicara panjang dengan Pak Kajati. Ada yang serius ada yang santai. Tujuannya untuk perbaikan-perbaikan, memberikan masukan-masukan kepada pemprov terkait dengan pencegahan korupsi, penegakan hukum, dan banyak hal lainnya, termasuk perbaikan sistem di samsat-samsat,” kata Andra Soni. (wib)

Back to top button