Nusantara

Kasus Kerangkeng, Keluarga Bupati Langkat Tak Penuhi Panggilan Polisi

INDOPOSCO.ID – Keluarga Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus kerangkeng manusia yang diduga dijadikan tempat perbudakan.

“Ada beberapa yang sudah kita undang tapi belum mendapatkan respons,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (13/2).

Hadi menyebut bahwa pemanggilan keluarga Terbit Rencana Perangin Angin dalam rangka meminta keterangan guna melengkapi proses penyelidikan. “Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan. Jadi kita masih menunggu,” ujarnya seperti dikutip Antara, Minggu (13/2/2022).

Baca juga : Soal Kerangkeng Bupati Langkat, Polda Periksa 65 Saksi

Dalam kasus ini, kata dia, pihaknya telah memeriksa sebanyak 65 saksi yang terdiri atas orang yang pernah tinggal di tempat tersebut beserta orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat itu (kerangkeng).

Selain memeriksa puluhan saksi, Polda Sumut melakukan pembongkaran dua makam penghuni kerangkeng yang diduga tewas akibat dianiaya di dalam kerangkeng untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.

“Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita di antaranya selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan para penghuni kerangkeng,” kata Hadi. (mg1)

Back to top button