• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Banten Selenggarakan Vaksinasi Booster Bagi ASN

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 7 Februari 2022 - 19:30
in Nusantara
Dinkes Banten

Pemprov Banten Selenggarakan Vaksinasi Booster Bagi ASN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyelenggarakan vaksinasi lanjutan (booster) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Vaksinasi bagi ASN Pemprov Banten dilaksanakan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

BacaJuga:

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Tembus Rp5,9 Miliar

Disembunyikan di Dinding Truk! Bea Cukai Batam Sita 337 HP Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar

PP INI Matangkan Program Kerja dan Rekomendasi Pemerintah

Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan vaksinasi lanjutan atau booster dilakukan kepada seseorang yang telah mengikuti dua kali vaksinasi, tentunya dengan jarak waktu 6 bulan setelah melakukan vaksin dosis kedua.

“Memang kalau sudah dua kali vaksin yang ketiga booster, 6 bulan kemudian setelah vaksin kedua kemudian booster. Jadi belum semuanya karena belum jatuh tempo,” ujar Wahidin.

Vaksinasi untuk ASN Pemprov Banten itu digelar selama 13 hari berturut-turut di Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang. Untuk menghindari kerumunan, panitia mengatur jadwal di mana setiap harinya dibatasi hanya tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga : Dinkes: Isolasi Mandiri Bisa Dilakukan Jika Penuhi Syarat Klinis

Di hari pertama, Senin (7/2/2022) ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas UMKM dan Koperasi mendapat jadwal pertama pelaksanaan vaksinasi booster.

Usai menerima vaksinasi booster, Kepala Disdikbud Provinsi Banten Tabrani mengungkapkan, sebagai OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Banten, pihaknya sangat menyambut baik adanya gebyar vaksinasi booster ini, terlebih pihaknya mendapat jadwal paling pertama.

“Alhamdulillah hari ini Dindikbud mendapatkan jadwal untuk dilaksanakan vaksin ketiga atau booster, dengan demikian saya berharap teman-teman dapat mengikuti vaksin booster,” ujar Tabrani.

Menurutnya, vaksinasi tersebut merupakan bagian ikhtiar untuk dapat mencegah dan mengurangi risiko terpapar Covid-19, serta salah satu upaya untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun di tengah pandemi Covid-19.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu kan adalah dinas yang banyak memberikan pelayanan yang urgen bagi para guru, siswa serta orang tua siswa. Dan mudah-mudahan dengan ini pelayanan tetap bisa dilaksanakan secara maksimal” katanya.

Tabrani juga menyampaikan, setelah pegawai dinas dilaksanakan vaksinasi booster, pihaknya akan mengusulkan kepada Dinkes Provinsi Banten untuk dapat melaksanakan vaksinasi booster tersebut kepada kepala sekolah dan guru-guru yang ada di Provinsi Banten.

Ia juga berharap, setelah dilaksanakan vaksinasi boster ini, baik kepala sekolah, guru maupun siswa, dapat mengikuti proses pembelajaran tatap muka dengan baik.

“Harapan saya semua bisa mengikuti vaksinasi, bukan hanya pegawai dinas, tetapi juga kepala sekolah, guru termasuk siswa dengan begitu proses pembelajaran tatap muka bisa kita selenggarakan ke depan dengan baik,” ujarnya. (dam)

Tags: ASNboostercovid-19DinkesPemprov Banten

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Tembus Rp5,9 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:54
HP
Nusantara

Disembunyikan di Dinding Truk! Bea Cukai Batam Sita 337 HP Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:04
pp
Nusantara

PP INI Matangkan Program Kerja dan Rekomendasi Pemerintah

Selasa, 14 April 2026 - 13:13
Turnamen
Nusantara

Sidrap Timur Jadi ‘The Best Gardu’ di Bupati Cup II 2026, Intip Daftar Lengkap Pemenang dan Besaran Uang Pembinaan Turnamen Domino

Selasa, 14 April 2026 - 11:42
bc
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Selasa, 14 April 2026 - 11:22
Jazuli-Juwaini
Nusantara

Jazuli Juwaini Nahkodai Mathla’ul Anwar 2026–2031, Usung Visi “MA Naik Level” Menuju Pengaruh Global

Selasa, 14 April 2026 - 08:13

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2510 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.