Nusantara

Ribuan Nelayan Geruduk Kantor Wali Kota Tegal, Tuntut Proses Perizinan

INDOPOSCO.ID – Ribuan nelayan menggelar aksi protes menuntut proses perizinan peralihan alat tangkap dari cantrang ke jaring kantong bertarik di jalan Proklamasi Kota Tegal, Jawa Tengah, tepatnya di kawasan depan Mako Lanal Tegal, Kamis (3 / 2/2022) siang. Massa sempat juga sempat memblokade jalur pantura Tegal yang tidak jauh dari lokasi demonstrasi.

Riswanto, pengurus Panguyuban Nelayan Kota Tegal mengatakan pemerinta tidak cekatan dalam memberikan perizinan. Padahal, awal komunikasi baik dengan PSDKP dan DJPT sudah berjalan baik. Tapi hasil akhir nya malah mengecewakan.

Baca Juga : Kapolda Targetkan 70 Persen Warga Jatim Sudah Divaksinasi

“Harus nya dalam situasi seperti ini butuh penanganan khusus. Tidak mengurus seperti biasa, karena kapal semua di pelabuhan. Setelah kondisi seperti ini, kapal membludak hal yang kami.khawatirkan terjadi, kebakaran di pelabuhan tempohari, PSDKP dan DJPT malah saling pimpong, lempar kewenangan. Sementara nelayan butuh cepat melaut untuk siap siap menjelang puasa dan lebaran,” urai Riswanto.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono akhirnya menerima puluhan perwakilan nelayan dan pemilik kapal yang turun kejalan lebih dari 2. 200 orang.

Baca Juga : Perusahaan di Purwakarta Diajak Ikut Tanggulangi Lahan Kritis

“Maksud kami mengundang perwakilan untuk mengadu ke Pak Gubernur Jateng, lalu pak Gubernur membuat surat diskresi ke Menteri Kelautan dan Perikanan agar ada solusi dari gejolak ini, sambil terus perlahan urus perizinan normal yang lainnya,” kata Dedy Yon saat dihubungi Indopos.co.id, usai menemui 50 perwakilan nelayan di kantornya.

“Masa pandemi meningkat lagi tidak ingin ada aksi yang malah menambah pelik situasi. Kami tidak ingin melihat masa sebanyak itu berkerumun lebih dari 2200 an,” tandasnya.

Sementara itu Dirjen Perikanan Tangkap KKP, M Zaini Hanafi menyayangkan demo yang terjadi di Tegal. Harus nya demo tidak perlu terjadi apabila nelayan, pemilik kapal atau pengurus kapal mau kooperatif mengurus peralihan dengan sendiri.

“Kami berupaya lakukan yang terbaik dan langkah cepat untuk mengurai masalah perizinan di Tegal. Kapal cantrang itu sudah hampir 2 tahun tidak pakai izin. Kami carikan jalan keluar, sehingga alat dimodifikasi dengan nama jaring tarik berkantong,” terang Zaini.

Dirjen dengan pembawaan selalu srius itu menjabarkan sejak Oktober 2021 melakukan langkah persuasif dan melakukan percepatan proses perizinan. Sehingga sampai pertengahan Januari sudah terbit surat izin usaha perikanan ( SIUP) 560, dan kapal yang sudah dicek fisik hampir 600 dari 874 yang diepakati.

“Ternyata sampai awal Januari yang melanjutkan surat izin penangkapan ikan (sipi) hanya 4 kapal. Maka pada saat sosialisasi bersama Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), kami ultimatum, kapal- kapal yang menangkap ikan tanpa izin akan ditindak, maka mereka pulang dan kami sudah melakukan percepatan, tapi mereka tidak kooperatif, namun meminta proses izin cepat tanpa memenuhi persyaratan,” keluhnya.

Lebih lanjut Zaini menggambarkan, profil nelayan tegal agak unik dan banyak menuntut. Karena daerah lain seperti Pati, Rembang, Batang, lancar-lancar saja. “Beda dengan yang di Tegal ini selalu membuat kegaduhan sehingga percepatan yang kami lakukan jadi kurang efektif,” ungkapnya.

Senada dengan Zaini, Adin Nurawaluddin Dirjen PSDKP KKP mengakui pihak nya tengah sama-sama berkomitmen untuk membenahi nelayan, khusus nya nelayan Tegal. “Yang bermasalah hanya nelayan yang tidak kooperatif,” singkatnya. (ney)

Back to top button