Nusantara

Tersangka Penembakan di Lampung Timur Ditangkap saat Maanfaatkan Sabu

INDOPOSCO.ID – Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Reynold E Hutagalung mengatakan tersangka AD (33) pelaku penembakan karyawan BRI Link ditangkap saat maanfaatkan sabu bersama 3 rekannya di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

“Anggota menangkap tersangka saat sedang maanfaatkan sabu bersama 3 rekannya,” tutur Ditreskrimum Polda Lampung itu, di Bandarlampung, Minggu.

Dia mengatakan, 3 rekan tersangka tersebut berinisial F, R, dan B. Salah satu rekan tersangka yakni R turut membantu pelaku penembakan menghilangkan barang bukti dengan mengecat sepeda motor yang digunakan dalam melakukan aksinya.

“Tersangka R ini sempat mengecat sepeda motor yang dibawa tersangka dengan tujuan agar tidak terdeteksi. Kendaraan yang dibawa tersangka tadinya berwarna merah dan telah dicat oleh R berwarna hitam,” tutur dia.

Baca Juga: Jadi Tersangka Penembakan, Ipda OS Terancam 7 Tahun Penjara

Dia mengungkapkan bahwa untuk tersangka R ikut dibawa untuk pengembangan selanjutnya. Sedangkan tersanga F dan B diserahkan ke wilayah hukum OKU Timur terkait penggunaan sabu.

Reynold menambahkan tersangka penembakan karyawati BRI Link AD merupakan seorang residivis, dimana pada Tahun 2016 dan 2018 tersangka pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polda Sumatera selatan.

“Bahkan pada Tahun 2020 tersangka juga melakukan pencurian dengan kekerasan di minimarket Jawa Tengah dan menjalani hukuman di Lapas Kendal, namun Tahun 2021 dia kabur dari Lapas Kendal dan sebenarnya masih dalam pencarian,” tutur dia lagi

Kemudian, lanjut dia, pada tahun 2022 tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 3 kasus, yang antara lain, tersangka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan dengan korban luka berat akibat ditembak dan kemudian pencurian sepeda motor hingga korban meninggal dunia akibat ditembak.

” Yang terakhir pencurian dengan kekerasan yang terjadi di BRI Link Lampung Timur,” tuturnya.

Sebelumnya, Tim gabungan Polres Lampung Timur, Tengah, dan Metro dibackup Kriminal Umum (Krimum) Polda Lampung, menangkap tersangka AD alias Rian (33) pelaku penembakan karyawan BRI Link di Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, Lampung pada Sabtu (29/1/2022).

Penangkapan terhadap tersangka tersebut berdasarkan beberapa barang bukti berupa sandal apit sisi kanan dan helm yang ditemukan anggota saat berada di Desa Ombo, Lampung Timur. Anggota kepolisian juga menemukan plastik sisa tersangka meminum es kelapa muda (dugan) usai melakukan aksi penembakan terhadap korban BRI Link, hingga akhirnya berhasil menemukan rumah tersangka yang berada di OKU Timur, Sumatera Selatan.

Pada proses penangkapan terhadap tersangka sempat terjadi baku bertembakan antara anggota kepolisian dan tersangka. Anggota kepolisian sempat memberikan peringatan namun tidak diindahkan sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur. (MG4)

Back to top button