• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pengamat Tuding Ada Skenario Menjadikan Al Muktabar Pj Gubernur Banten

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 25 Januari 2022 - 08:20
in Nusantara
Adip Miftahul

Adib Miftahul, pengamat politik dari Kajian Politik Nasional

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Pengamat politik dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan, berlarut-larutnya pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar tak lepas dari sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang lamban atau sengaja tidak memproses pemberhentian Al Muktabar sebagai Sekda Banten yang mengajukan surat pindah tugas ke tempat asalnya di Kemendagri.

Ia menuding, ada dugaan skenario yang dibangun oleh Kemendagri untuk menjadikan Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten menggantikan Wahidin Halim yang akan habis masa tugas pada bulan Mei 2022 mendatang.

BacaJuga:

Karhutla Hanguskan 4 Hektare Perbukitan Situbondo, Jatim Perketat Siaga Kemarau

PHM Perkuat Pelestarian Lingkungan dan Energi Alternatif Melalui Beragam Inisiatif Hijau

Gempa Dangkal Guncang Kebumen di Jawa Tengah, Pusat Episenter 6 Km dari Kota

“Saya mencurigai, ada skenario dari Kemendagri untuk menjadikan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur menggantikaan Wahidin Halim yang akan berakhir masa jabatan pada bulan Mei mendatang,” ungkap Adib kepada INDOPOSCO, Selasa (25/1/2022)

Menurut Adib yang juga Akademisi Universitas Syeh Yusuf (UNIS) Tangerang ini, persoalan mundurnya Al Muktabar yang mengajukan surat pindah tugas adalah pesoalan sederhana. Namun, karena diduga sudah ditunggangi oleh kepentingan politis, sehingga pemberhentian Al Muktabar dari JPT Madya menjadi berbelit belit.

Baca Juga : Kemendagri Ingatkan Bahaya Swafoto KTP-el Terkait “NFT”

Dirinya mencontohkan, pemberhentian Sekda Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahkrizal Fitri yang tidak mengajukan mundur dari jabatan, tidak sedang mencalonkan diri menjadi kepala daerah dan masuk partai politik, serta tidak sedang menjalankan pidana, namun begitu mudah Kemendagri memproses pemberhentianya sehingga keluar SK pemberhentian dari presiden selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawian) JPT (Jabatan Pimpinan tinggi) Madya dan Utama.

“Berkaca dari proses pemberhentian Sekda Kalimantan Tengah terlihat sangat mudah. Padahal, Sekdanya tidak mengundurkan diri dan minta pindah tugas atau masuk parpol, namun kenapa prosesnya begitu mudah di Kemendagri, sementara pemberhentian Sekda Banten yang sudah mengacu kepada Keppres Nomor 3/2018 malah dibuat berlarut-larut. Ini ada apa sebenarnya?,” kata Adib.

Padaha, kata Adib, langkah Pemprov Banten dalam hal ini Gubernur Banten sudah tepat menunjuk Plt Sekda, setekah permohonan pindah tugas dari Al Muktabar disetujui oleh Gubernur, dan membuat surat usulan pemberhentian Al Muktabar kepada presiden melalui Kemendagri dan Sekretariat Negara (Setneg).

“Kalau memang ada kekurangan administrasi terkait pemberhentian Sekda Banten, harusnya Kemendagri memberitahukan Pemprov, bukannya malah mempetieskan surat usulan pemberhetian Sekda,” cetusnya.

Ia mengungkapkan, suka dan tidak suka kisruhnya persoalan Sekda Banten tidak lepas dari lambannya Kemendagri dan Setneg memproses pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten. ”Saya yakin, Pemprov berpatokan kepada Keppres Nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat Sekda yang kewenangan pengangkatan dan pemberhentiannya ada di presiden selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian),” tuturnya.

“Pertanyaanya adalah, kenapa prosesnya lambat begini. Padahal prosesnya kan sudah jelas. Kalau kita flasback kebelakang, diawali dengan pengajuan cuti selama satu bulan, dan mengajukan pindah tugas ke Kemedagari, lantas Pemprov langsung bersikap dengan menunjuk Plt Sekda agar tidak terjadi kekosongan jabatan,” sambungnya.

Lebih jauh Adib mengatakan, jika dugaan adanya skenario untuk menjadikan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten benar adanya.Maka yang akan menikmati keuntungan nantinya adalah partai politik yang bersebarangan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur saat ini.” Ketika nanti Al Muktabar ditunjuk sebagai Pj Gubernur Banten, maka yang paling diuntungkan adalah parpol yang berseberangan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur saat ini, karena ada jeda waktu selama dua tahu untuk mariah simpatik dari masyaraat,” tukasnya.

Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik yang dikonfirmasi INDOPOSCO melalaui sambungan telepan dan pesan whatsapp, terkait polemik pemberhentian Sekda Banten enggan memberikan penjelasan, meski pesan yang dikirimkan sudah dibaca dengan dua tanda centang.(yas)

Tags: BantengubernurGubernur BantenKemendagriKPN

Berita Terkait.

karhutla
Nusantara

Karhutla Hanguskan 4 Hektare Perbukitan Situbondo, Jatim Perketat Siaga Kemarau

Senin, 22 Juni 2026 - 16:16
Menanam
Nusantara

PHM Perkuat Pelestarian Lingkungan dan Energi Alternatif Melalui Beragam Inisiatif Hijau

Senin, 22 Juni 2026 - 10:01
Gempa-Kebumen
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Kebumen di Jawa Tengah, Pusat Episenter 6 Km dari Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 08:09
Karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas, 8,3 Hektare Lahan di Kalsel dan Jateng Hangus Terbakar

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:25
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung: Kekerasan Tak Bisa Ditoleransi

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:44
Gempa-banten
Nusantara

Banten Bergetar Pagi Ini, BMKG Ungkap Lokasi dan Kedalaman Gempa

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:42

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7146 shares
    Share 2858 Tweet 1787
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
Salah
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 22 Juni 2026 - 12:03

INDOPOSCO.ID - Mesir menunjukkan mental juara saat membungkam Selandia Baru dengan skor 3-1 pada laga kedua Grup G Piala Dunia...

SelengkapnyaDetails
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
Yamal

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39
Helio-Varela

Hasil Piala Dunia: Pertahanan Buruk Bikin Uruguay Gagal Menang Atas Tanjung Verde

Senin, 22 Juni 2026 - 07:55
Oyarzabal

Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

Senin, 22 Juni 2026 - 07:45
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.