• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pengamat Tuding Ada Skenario Menjadikan Al Muktabar Pj Gubernur Banten

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 25 Januari 2022 - 08:20
in Nusantara
Adip Miftahul

Adib Miftahul, pengamat politik dari Kajian Politik Nasional

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Pengamat politik dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan, berlarut-larutnya pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar tak lepas dari sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang lamban atau sengaja tidak memproses pemberhentian Al Muktabar sebagai Sekda Banten yang mengajukan surat pindah tugas ke tempat asalnya di Kemendagri.

Ia menuding, ada dugaan skenario yang dibangun oleh Kemendagri untuk menjadikan Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten menggantikan Wahidin Halim yang akan habis masa tugas pada bulan Mei 2022 mendatang.

BacaJuga:

Banten Andra Soni Tegaskan Peningkatan SDM Jadi Prioritas KUA-PPAS 2027

Istiana Minta Tim Gabungan Segera Sisir Reruntuhan Pasca-Gempa M 7,7 di NTT

PHM Gelar SHU Ecovation Day, Bantu Anak di Delta Mahakam Jaga Kesehatan Mata

“Saya mencurigai, ada skenario dari Kemendagri untuk menjadikan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur menggantikaan Wahidin Halim yang akan berakhir masa jabatan pada bulan Mei mendatang,” ungkap Adib kepada INDOPOSCO, Selasa (25/1/2022)

Menurut Adib yang juga Akademisi Universitas Syeh Yusuf (UNIS) Tangerang ini, persoalan mundurnya Al Muktabar yang mengajukan surat pindah tugas adalah pesoalan sederhana. Namun, karena diduga sudah ditunggangi oleh kepentingan politis, sehingga pemberhentian Al Muktabar dari JPT Madya menjadi berbelit belit.

Baca Juga : Kemendagri Ingatkan Bahaya Swafoto KTP-el Terkait “NFT”

Dirinya mencontohkan, pemberhentian Sekda Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahkrizal Fitri yang tidak mengajukan mundur dari jabatan, tidak sedang mencalonkan diri menjadi kepala daerah dan masuk partai politik, serta tidak sedang menjalankan pidana, namun begitu mudah Kemendagri memproses pemberhentianya sehingga keluar SK pemberhentian dari presiden selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawian) JPT (Jabatan Pimpinan tinggi) Madya dan Utama.

“Berkaca dari proses pemberhentian Sekda Kalimantan Tengah terlihat sangat mudah. Padahal, Sekdanya tidak mengundurkan diri dan minta pindah tugas atau masuk parpol, namun kenapa prosesnya begitu mudah di Kemendagri, sementara pemberhentian Sekda Banten yang sudah mengacu kepada Keppres Nomor 3/2018 malah dibuat berlarut-larut. Ini ada apa sebenarnya?,” kata Adib.

Padaha, kata Adib, langkah Pemprov Banten dalam hal ini Gubernur Banten sudah tepat menunjuk Plt Sekda, setekah permohonan pindah tugas dari Al Muktabar disetujui oleh Gubernur, dan membuat surat usulan pemberhentian Al Muktabar kepada presiden melalui Kemendagri dan Sekretariat Negara (Setneg).

“Kalau memang ada kekurangan administrasi terkait pemberhentian Sekda Banten, harusnya Kemendagri memberitahukan Pemprov, bukannya malah mempetieskan surat usulan pemberhetian Sekda,” cetusnya.

Ia mengungkapkan, suka dan tidak suka kisruhnya persoalan Sekda Banten tidak lepas dari lambannya Kemendagri dan Setneg memproses pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten. ”Saya yakin, Pemprov berpatokan kepada Keppres Nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat Sekda yang kewenangan pengangkatan dan pemberhentiannya ada di presiden selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian),” tuturnya.

“Pertanyaanya adalah, kenapa prosesnya lambat begini. Padahal prosesnya kan sudah jelas. Kalau kita flasback kebelakang, diawali dengan pengajuan cuti selama satu bulan, dan mengajukan pindah tugas ke Kemedagari, lantas Pemprov langsung bersikap dengan menunjuk Plt Sekda agar tidak terjadi kekosongan jabatan,” sambungnya.

Lebih jauh Adib mengatakan, jika dugaan adanya skenario untuk menjadikan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten benar adanya.Maka yang akan menikmati keuntungan nantinya adalah partai politik yang bersebarangan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur saat ini.” Ketika nanti Al Muktabar ditunjuk sebagai Pj Gubernur Banten, maka yang paling diuntungkan adalah parpol yang berseberangan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur saat ini, karena ada jeda waktu selama dua tahu untuk mariah simpatik dari masyaraat,” tukasnya.

Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik yang dikonfirmasi INDOPOSCO melalaui sambungan telepan dan pesan whatsapp, terkait polemik pemberhentian Sekda Banten enggan memberikan penjelasan, meski pesan yang dikirimkan sudah dibaca dengan dua tanda centang.(yas)

Tags: BantengubernurGubernur BantenKemendagriKPN

Berita Terkait.

Banten Andra Soni Tegaskan Peningkatan SDM Jadi Prioritas KUA-PPAS 2027
Nusantara

Banten Andra Soni Tegaskan Peningkatan SDM Jadi Prioritas KUA-PPAS 2027

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:52
Istiana Minta Tim Gabungan Segera Sisir Reruntuhan Pasca-Gempa M 7,7 di NTT
Nusantara

Istiana Minta Tim Gabungan Segera Sisir Reruntuhan Pasca-Gempa M 7,7 di NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:51
SHU-Ecovation-Day
Nusantara

PHM Gelar SHU Ecovation Day, Bantu Anak di Delta Mahakam Jaga Kesehatan Mata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:07
Petugas
Nusantara

Transportasi NTT Diguncang Gempa, Menhub: Pelabuhan dan Bandara Terdampak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:35
Warga
Nusantara

Pasca-Gempa M 7,7 NTT: Jalan Macet dan Listrik Padam, BNPB Kirim Helikopter

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:25
Petugas-BNPB
Nusantara

BNPB Ralat Data Korban Gempa NTT: Meninggal Dunia 1 Orang, 4 Luka-luka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:04

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3755 shares
    Share 1502 Tweet 939
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Terungkap, Ini Alasan Persib Rekrut Bek Kroasia Danijel Loncar

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.