Pemprov Banten Ikuti Arahan Presiden tentang WFH

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk dapat mengurangi aktivitasnya di pusat-pusat keramaian dan menerapkan bekerja dari rumah atau Work Form Home (WFH) untuk mencegah penyebaran Covid-19 Varian Omicron.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan Pemerintah Provinsi Banten akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo.
“Pemprov Banten siap mengikuti arahan Presiden tentang WFH atau sistem kerja ASN,” ucap Komarudin, Kamis (20/1/2022).
Ia menuturkan hingga saat ini Pemprov Banten masih menerapkan WFH bagi pegawainya dengan komposisi yang beragam, di antaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan katagori kritikal, dimana OPD tersebut berkaitan dengan bencana alam dan kesehatan seperti BPBD dan Dinas Kesehatan yang tetap masuk atau 100 persen menerapkan Work From Office (WFO).
Baca Juga: Luhut Imbau Masyarakat Batasi Mobilitas, Perkantoran Terapkan WFH
Selanjutnya, untuk OPD katagori esensial, yaitu kaitannya dengan pelayanan publik dan keuangan, seperti BPKAD, Bapenda dan lainnya, yang menerapkan WFH 25 persen. Dan terakhir, OPD katagori non esensial, yang kaitannya lebih banyak dengan Administrasi, dan OPD tersebut menerapkan WFH 50 persen.
“Kelompok non esensial itu sampai sekarang paling banyak yang WFH sampai 50 persen. Jadi kalau kita sudah sesuai,” ucap Komarudin.
Komarudin menyampaikan, pihaknya pun terus melakukan evaluasi setiap dua minggu sekali, dan menyesuaikan situasi dan kondisi, apakah dibutuhkan menambah atau pengurangan WFH di lingkungan Pemprov Banten.
“Ya begitu bertahap, biasanya itu perdua minggu dan itu dilakukan evaluasi, jadi bisa nambah atau turun sesuai dengan kondisi, dua minggu sekali itu di evaluasi,” katanya.