• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Banten Ikuti Arahan Presiden tentang WFH

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 21 Januari 2022 - 18:44
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi - Seorang pegawai sedang bekerja dari rumah. ANTARA/Shutterstock/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk dapat mengurangi aktivitasnya di pusat-pusat keramaian dan menerapkan bekerja dari rumah atau Work Form Home (WFH) untuk mencegah penyebaran Covid-19 Varian Omicron.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan Pemerintah Provinsi Banten akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

“Pemprov Banten siap mengikuti arahan Presiden tentang WFH atau sistem kerja ASN,” ucap Komarudin, Kamis (20/1/2022).

Ia menuturkan hingga saat ini Pemprov Banten masih menerapkan WFH bagi pegawainya dengan komposisi yang beragam, di antaranya  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan katagori kritikal, dimana OPD tersebut berkaitan dengan bencana alam dan kesehatan seperti BPBD dan Dinas Kesehatan yang tetap masuk atau 100 persen menerapkan Work From Office (WFO).

Baca Juga: Luhut Imbau Masyarakat Batasi Mobilitas, Perkantoran Terapkan WFH

Selanjutnya, untuk OPD katagori esensial, yaitu kaitannya dengan pelayanan publik dan keuangan, seperti BPKAD, Bapenda dan lainnya, yang menerapkan WFH 25 persen. Dan terakhir, OPD katagori non esensial, yang kaitannya lebih banyak dengan Administrasi, dan OPD tersebut menerapkan WFH 50 persen.

“Kelompok non esensial itu sampai sekarang paling banyak yang WFH sampai 50 persen. Jadi kalau kita sudah sesuai,” ucap Komarudin.

Komarudin menyampaikan, pihaknya pun terus melakukan evaluasi setiap dua minggu sekali, dan menyesuaikan situasi dan kondisi, apakah dibutuhkan menambah atau pengurangan WFH di lingkungan Pemprov Banten.

“Ya begitu bertahap, biasanya itu perdua minggu dan itu dilakukan evaluasi, jadi bisa nambah atau turun sesuai dengan kondisi, dua minggu sekali itu di evaluasi,” katanya.

Menurutnya, dengan tren kasus Covid-19 varian Omicron yang semakin tinggi, dan dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai WFH, pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan juga menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

“Ya selama ini kan mereka WFH-nya hanya 25 persen, nah nanti kita arahkan 50 persen. Kalau yang kritikal kan harus masuk. Yang non-esensial masih 50 persen sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, untuk menetapkan persentase WFH di lingkungan Pemprov Banten sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron, pihaknya masih menunggu instruksi Mendagri, dan setelah itu pihaknya akan langsung menindaklanjuti.

“Itu segera, kita menunggu In Mendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri, red) biasanya, kalau itu sudah terbit langsung kita tindaklanjuti dengan surat edaran dari BKD,” jelasnya.

Selain itu, meskipun pihaknya menerapkan WFH, ia memastikan dan menjamin semua pelayanan kepada masyarakat akan terus dilakukan secara optimal.

“Iya pelayanan tetap berjalan tentunya dengan penyesuaian, misalnya dengan menggunakan teknologi informasi, ya tetaplah (pelayanan, red) tidak berkurang,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau, kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Banten untuk tetap konsisten dalam menjaga kesehatan dan menerapkan Protokol Kesehatan dalam aktivitasnya serta tetap memaksimal kinerjanya.

“Seluruh pegawai untuk waspada dengan cara konsisten menjaga Prokes dan kesehatannya serta memaksimalkan pola kerja yang ada sistem WFH dan WFO dengan memanfaatkan teknologi dan budaya yang baru, kerja itu jangan hanya saat di awasi, tapi kerja dimana pun selama jam kerja ya harus kerja,” jelasnya. (yas)

Tags: Badan Kepegawaian Daerah BantenBKD BantenPemprov Bantenwork from home

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.