• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pemprov Banten Ikuti Arahan Presiden tentang WFH

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 21 Januari 2022 - 18:44
in Daerah
indoposco

Ilustrasi - Seorang pegawai sedang bekerja dari rumah. ANTARA/Shutterstock/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk dapat mengurangi aktivitasnya di pusat-pusat keramaian dan menerapkan bekerja dari rumah atau Work Form Home (WFH) untuk mencegah penyebaran Covid-19 Varian Omicron.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan Pemerintah Provinsi Banten akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo.

BacaJuga:

KWT Rosella Beralih ke Melon Premium, 75 Persen Hasil Panen Terserap Pasar

Bakti BCA Perluas Akses Kesehatan Mata, 261 Warga Cianjur Jalani Operasi Katarak

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Ribu Gram Sabu Asal Malaysia di Terminal Ferry Tanjungbalai, Sumut

“Pemprov Banten siap mengikuti arahan Presiden tentang WFH atau sistem kerja ASN,” ucap Komarudin, Kamis (20/1/2022).

Ia menuturkan hingga saat ini Pemprov Banten masih menerapkan WFH bagi pegawainya dengan komposisi yang beragam, di antaranya  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan katagori kritikal, dimana OPD tersebut berkaitan dengan bencana alam dan kesehatan seperti BPBD dan Dinas Kesehatan yang tetap masuk atau 100 persen menerapkan Work From Office (WFO).

Baca Juga: Luhut Imbau Masyarakat Batasi Mobilitas, Perkantoran Terapkan WFH

Selanjutnya, untuk OPD katagori esensial, yaitu kaitannya dengan pelayanan publik dan keuangan, seperti BPKAD, Bapenda dan lainnya, yang menerapkan WFH 25 persen. Dan terakhir, OPD katagori non esensial, yang kaitannya lebih banyak dengan Administrasi, dan OPD tersebut menerapkan WFH 50 persen.

“Kelompok non esensial itu sampai sekarang paling banyak yang WFH sampai 50 persen. Jadi kalau kita sudah sesuai,” ucap Komarudin.

Komarudin menyampaikan, pihaknya pun terus melakukan evaluasi setiap dua minggu sekali, dan menyesuaikan situasi dan kondisi, apakah dibutuhkan menambah atau pengurangan WFH di lingkungan Pemprov Banten.

“Ya begitu bertahap, biasanya itu perdua minggu dan itu dilakukan evaluasi, jadi bisa nambah atau turun sesuai dengan kondisi, dua minggu sekali itu di evaluasi,” katanya.

Menurutnya, dengan tren kasus Covid-19 varian Omicron yang semakin tinggi, dan dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai WFH, pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan juga menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

“Ya selama ini kan mereka WFH-nya hanya 25 persen, nah nanti kita arahkan 50 persen. Kalau yang kritikal kan harus masuk. Yang non-esensial masih 50 persen sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, untuk menetapkan persentase WFH di lingkungan Pemprov Banten sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron, pihaknya masih menunggu instruksi Mendagri, dan setelah itu pihaknya akan langsung menindaklanjuti.

“Itu segera, kita menunggu In Mendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri, red) biasanya, kalau itu sudah terbit langsung kita tindaklanjuti dengan surat edaran dari BKD,” jelasnya.

Selain itu, meskipun pihaknya menerapkan WFH, ia memastikan dan menjamin semua pelayanan kepada masyarakat akan terus dilakukan secara optimal.

“Iya pelayanan tetap berjalan tentunya dengan penyesuaian, misalnya dengan menggunakan teknologi informasi, ya tetaplah (pelayanan, red) tidak berkurang,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau, kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Banten untuk tetap konsisten dalam menjaga kesehatan dan menerapkan Protokol Kesehatan dalam aktivitasnya serta tetap memaksimal kinerjanya.

“Seluruh pegawai untuk waspada dengan cara konsisten menjaga Prokes dan kesehatannya serta memaksimalkan pola kerja yang ada sistem WFH dan WFO dengan memanfaatkan teknologi dan budaya yang baru, kerja itu jangan hanya saat di awasi, tapi kerja dimana pun selama jam kerja ya harus kerja,” jelasnya. (yas)

Tags: Badan Kepegawaian Daerah BantenBKD BantenPemprov Bantenwork from home

Berita Terkait.

rosella
Daerah

KWT Rosella Beralih ke Melon Premium, 75 Persen Hasil Panen Terserap Pasar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:17
rsud
Daerah

Bakti BCA Perluas Akses Kesehatan Mata, 261 Warga Cianjur Jalani Operasi Katarak

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:15
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Ribu Gram Sabu Asal Malaysia di Terminal Ferry Tanjungbalai, Sumut
Daerah

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Ribu Gram Sabu Asal Malaysia di Terminal Ferry Tanjungbalai, Sumut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05
Perkuat Pengawasan Wilayah Timur, Kanwil Bea Cukai Papua Lepas Operasi Jaring Wallacea
Daerah

Perkuat Pengawasan Wilayah Timur, Kanwil Bea Cukai Papua Lepas Operasi Jaring Wallacea

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:03
Perkuat Pengawasan Wilayah Timur, Kanwil Bea Cukai Papua Lepas Operasi Jaring Wallacea
Daerah

Gempur Barang Ilegal di Kawasan Industri, Bea Cukai Morowali Sita 2 Juta Batang Rokok

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:23
Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,6 Hantam Pulau Enggano di Bengkulu
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,6 Hantam Pulau Enggano di Bengkulu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:40

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.