Pastikan Kesiapan Operasional, Kendaraan Dinas di PN Serang Dicek Agar Aman dan Tidak Hilang

INDOPOSCO.ID – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang, Marliyus terjun langsung melakukan pengecekan kendaraan dinas guna memastikan keamanan dan tidak ada barang negara yang hilang.
Kendaraan dinas yang dilakukan pengecekkan tersebut meliputi kendaraan delapan roda dua atau motor dan delapan roda empat atau mobil.
“Pengecekan berikut surat-surat kendaraan dan surat keputusan KPN sebagai pemegang atau pemakai kendaraan dinas tersebut,” katanya, Minggu (16/1/2022).
Baca Juga : Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Banten Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp697 Juta
Menurutnya, pengecekan kendaraan dinas dimaksudkan untuk melihat kesiapan masing-masing kendaraan operasional sebagai bentuk pertanggungjawaban pemeliharaan barang milik negara.
“Sehingga diharapkan mampu menunjukkan kesiapan jika sewaktu-waktu diminta pertanggungjawaban dari pemegang kendaraan dinas tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga : Sidang Pledoi Terdakwa Korupsi Hibah Ponpes Sempat Dihiasi Mati Lampu
Dari hasil pemeriksaan dan pengecekkan, diperoleh data dan informasi bahwa seluruh kendaraan dinas masih dalam kondisi baik, terawat
Ia menjelaskan, seluruh kendaraan dinas menjadi beban pada biaya pemeliharaan anggaran kantor Pengadilan Negeri Serang, mau tidak mau harus dijaga.
“Jangan sampai kendaraan dinas tersebut tidak dapat dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya dan tidak diketahui lagi keberadaannya,” jelasnya. (son)