Mantan Kadis PUPR Banten Terpilih Sebagai Ketua Umum Forsakada 2021 – 2023

INDOPOSCO.ID – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten yang kini menjadi Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Trenggono terpilih menjadi Ketua Umum Forum Staf Ahli Kepala Daerah (FORSAKADA) periode 2021-2023.
Trenggono yang dulunya dicopot dari jabatan oleh Gubernur itu terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) Forsakada seluruh Indonesia Tahun 2021 yang berlangsung pada tanggal 14-16 Desember 2021 di salah satu hotel di Serpong, Tangerang Selatan.
Baca Juga : Catat! Ini Daftar Nama ASN yang Lolos Selter Kadis PUPR dan Karo Hukum Banten
Dalam pengukuhan Pengurus Forsakada 2021 – 2023, Plt. Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengingatkan kembali kepada para Staf Ahli Gubernur, Bupati, Wali Kota seluruh Indonesia yang hadir sebagai peserta Munas tentang Permendagri Nomor 134 Tahun 2018.
“Permendagri ini diharapkan dapat mempertegas kedudukan, tata kerja dan standar kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah, agar keberadaan Staf Ahli Kepala Daerah semakin optimal sesuai dengan peran strategis Staf Ahli untuk mendukung kinerja Kepala Daerah,” ungkapnya.
Baca Juga : Selter Kadis PUPR dan Karo Hukum Pemprov Banten Sepi Peminat
Dikatakan, tantangan ke depan bagi Forsakada adalah banyaknya Kepala Daerah yang akan selesai masa jabatannya sebelum Pilkada serentak Tahun 2024 dilaksanakan. Hal ini akan berdampak pada jumlah Penjabat (PJ), Pejabat Sementara (Pjs), Pelaksana Harian (Plh), atau Pelaksana Tugas (Plt) per 2022 sampai 2024 untuk menggantikan posisi Kepala Daerah hingga terselenggaranya Pilkada serentak. Pada situasi ini membutuhkan Staf Ahli yang handal dan mempunyai naluri untuk memberikan solusi terbaik.
“Dunia saat ini menghadapi triple disruption (digital disruption, millennials disruption, dan pandemic disruption), dimana semua aspek perlu didukung oleh digitalisasi. Populasi generasi milenial 70% (15-64 tahun) dan pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, sehingga para Staf Ahli perlu untuk meningkatkan kompetensi literasi secara digital dan kualitasnya dalam menghadapi tantangan ke depan,” tukas Suhajar. (yas)