Nusantara

Polisi Tembak Tersangka Pencurian Motor di Medan

INDOPOSCO.ID – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area jajaran Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara menembak seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

“Tersangka berinisial DH usia 40 tahun, warga Kabupaten Dairi,” kata Kapolsek Medan Area AKP Sawangin, seperti dikutip Antara, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga : Tersangka Pencurian Ternak Meninggal Dalam Sel di Sumba Barat

Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban bernama Ilham yang kehilangan satu unit sepeda motornya di Jalan Halat, Medan pada Jumat (10/12).

Atas laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi keberadaan tersangka di kawasan Sei Mencirim. Petugas langsung ke lokasi dan melakukan penangkapan.

Baca Juga : Tuyahman Bersyukur Sepeda Motornya yang Hilang Dicuri 12 Tahun Lalu Sudah Ditemukan Polres Pelabuhan Tanjung Priok

“Tersangka ditangkap saat sedang menaiki angkutan kota. Tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur,” katanya.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah mencuri satu unit sepeda motor milik korban.

” Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” katanya. (mg2)

Back to top button