• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bikin Malu, Oknum Wartawan Yang Peras Warga Ditangkap Polisi

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 13 Desember 2021 - 23:58
in Daerah
oknum wartawan

Petugas menggiring kedua oknum wartawan yang diduga telah memeras warga dengan isu perselingkuhan di Mapolres Trenggalek, Senin (13/12/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek, Polda Jawa Timur menangkap dua pria dewasa yang mengaku wartawan berinisial MYD (39) dan DS (35), karena telah memeras warga dengan dalih perselingkuhan.

“Keduanya kami tangkap setelah mendapat pengaduan dari korban (inisial EUP),” ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Wicaksono, seperti dikutip Antara, Senin (13/12/2021).

BacaJuga:

Hanger Buatan Indonesia Siap Menghiasi Rantai Pasok Global

Gempa Bumi Magnitudo 4,4 Guncang Pacitan di Jatim, Getaran Susulan Berulang 

Pascagempa NTT, Pendampingan Psikologis Dinilai Tak Kalah Penting dari Bantuan Logistik

Pelaku yang masing-masing berasal dari Sumenep (MYD) dan Tulungagung (DS), saat ini ditahan di sel tahanan Mapolres Trenggalek dengan status tersangka.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan pemerasan, bukti transfer dari korban EUP ke rekening MYD, serta ponsel dan kartu pers Redaksi Cyber Nusantara News (CNN) yang digunakan MYD selaku Pimpinan Redaksi serta DS selaku (wartawan), eksekutor yang bertugas di lapangan.

Baca Juga: Jumlah Wartawan Yang Dipenjara Sepanjang 2021 Capai Rekor

Dalam aksinya, MYD dan DS bersama-sama melakukan pemerasan terhadap korban. Mereka meminta uang kepada EUP sebesar Rp25 juta dengan dalih terlibat skandal perselingkuhan. Uang itu diminta sebagai tutup mulut. “Kedua tersangka secara bersama-sama melakukan pemerasan dan/atau pengancaman terhadap korban,” ujarnya pula

Akibat ulah kedua pelaku, korban yang dalam posisi tertekan sempat mentransfer uang sebesar Rp2 juta ke rekening pelaku. Namun setelah mereka saling bertemu, kedua pelaku tak bisa membuktikan tuduhannya terhadap korban. Korban EUP lalu melaporkan tindak pemerasan dan pengancaman itu ke polisi.

“Akhirnya korban melaporkan kejadian itu, dan kami amankan kedua pelaku di lokasi yang berbeda. Untuk MYD kami amankan di wilayah Kabupaten Sumenep, sementara DS kami amankan di wilayah Kabupaten Tulungagung,” kata Arief.

Dalam kasus itu, kata Arief, petugas menyita beberapa perlengkapan milik keduanya layaknya seorang wartawan. Di antaranya adalah identitas kedua tersangka lengkap dengan beberapa bukti transaksi dan percakapan antara korban dan pelaku.

“Terkait kartu-kartu (identitas) ini kami belum bisa pastikan apakah ini valid atau tidak,” katanya lagi.

Oleh polisi penyidik, kedua oknum warga yang mengaku wartawan cyber ini dijerat Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 KUHP. (mg1)

Tags: Ditangkap Polisioknum wartawanPeras Warga

Berita Terkait.

Hanger Buatan Indonesia Siap Menghiasi Rantai Pasok Global
Daerah

Hanger Buatan Indonesia Siap Menghiasi Rantai Pasok Global

Kamis, 3 September 2026 - 11:07
Gempa Bumi Magnitudo 4,4 Guncang Pacitan di Jatim, Getaran Susulan Berulang 
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 4,4 Guncang Pacitan di Jatim, Getaran Susulan Berulang 

Kamis, 3 September 2026 - 07:47
Pascagempa NTT, Pendampingan Psikologis Dinilai Tak Kalah Penting dari Bantuan Logistik
Daerah

Pascagempa NTT, Pendampingan Psikologis Dinilai Tak Kalah Penting dari Bantuan Logistik

Rabu, 2 September 2026 - 23:15
Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo
Daerah

Belum Genap Dua Tahun Memimpin, Gubernur Andra Soni Resmikan Tujuh Daerah Irigasi

Rabu, 2 September 2026 - 20:50
Bea Cukai Madura Musnahkan 22 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 31,7 Miliar 
Daerah

Bea Cukai Madura Musnahkan 22 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 31,7 Miliar 

Rabu, 2 September 2026 - 17:02
bc
Daerah

Terlibat Kejar-kejaran, Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Nganjuk

Rabu, 2 September 2026 - 13:23

OLAHRAGA

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda
Olahraga

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 3 September 2026 - 09:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan menghadapi Laos U-20 dalam laga kedua...

SelengkapnyaDetails
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.