• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bikin Malu, Oknum Wartawan Yang Peras Warga Ditangkap Polisi

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 13 Desember 2021 - 23:58
in Nusantara
oknum wartawan

Petugas menggiring kedua oknum wartawan yang diduga telah memeras warga dengan isu perselingkuhan di Mapolres Trenggalek, Senin (13/12/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek, Polda Jawa Timur menangkap dua pria dewasa yang mengaku wartawan berinisial MYD (39) dan DS (35), karena telah memeras warga dengan dalih perselingkuhan.

“Keduanya kami tangkap setelah mendapat pengaduan dari korban (inisial EUP),” ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Wicaksono, seperti dikutip Antara, Senin (13/12/2021).

BacaJuga:

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

Pelaku yang masing-masing berasal dari Sumenep (MYD) dan Tulungagung (DS), saat ini ditahan di sel tahanan Mapolres Trenggalek dengan status tersangka.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan pemerasan, bukti transfer dari korban EUP ke rekening MYD, serta ponsel dan kartu pers Redaksi Cyber Nusantara News (CNN) yang digunakan MYD selaku Pimpinan Redaksi serta DS selaku (wartawan), eksekutor yang bertugas di lapangan.

Baca Juga: Jumlah Wartawan Yang Dipenjara Sepanjang 2021 Capai Rekor

Dalam aksinya, MYD dan DS bersama-sama melakukan pemerasan terhadap korban. Mereka meminta uang kepada EUP sebesar Rp25 juta dengan dalih terlibat skandal perselingkuhan. Uang itu diminta sebagai tutup mulut. “Kedua tersangka secara bersama-sama melakukan pemerasan dan/atau pengancaman terhadap korban,” ujarnya pula

Akibat ulah kedua pelaku, korban yang dalam posisi tertekan sempat mentransfer uang sebesar Rp2 juta ke rekening pelaku. Namun setelah mereka saling bertemu, kedua pelaku tak bisa membuktikan tuduhannya terhadap korban. Korban EUP lalu melaporkan tindak pemerasan dan pengancaman itu ke polisi.

“Akhirnya korban melaporkan kejadian itu, dan kami amankan kedua pelaku di lokasi yang berbeda. Untuk MYD kami amankan di wilayah Kabupaten Sumenep, sementara DS kami amankan di wilayah Kabupaten Tulungagung,” kata Arief.

Dalam kasus itu, kata Arief, petugas menyita beberapa perlengkapan milik keduanya layaknya seorang wartawan. Di antaranya adalah identitas kedua tersangka lengkap dengan beberapa bukti transaksi dan percakapan antara korban dan pelaku.

“Terkait kartu-kartu (identitas) ini kami belum bisa pastikan apakah ini valid atau tidak,” katanya lagi.

Oleh polisi penyidik, kedua oknum warga yang mengaku wartawan cyber ini dijerat Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 KUHP. (mg1)

Tags: Ditangkap Polisioknum wartawanPeras Warga

Berita Terkait.

tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20
Erupsi
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:29
Ular
Nusantara

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:28
GT-Cikampek-Utama
Nusantara

Libur Panjang Picu Lonjakan Lalin, Arah Timur Jadi Titik Favorit

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44
Kunjungan-kerja
Nusantara

Program Kelurahan “Cantik” di Surakarta Jadi Contoh Nasional, DPR Siapkan Penguatan dalam Revisi UU Statistik

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:08
adib
Nusantara

Akademisi Apresiasi Inovasi BPN Kabupaten Tangerang, dari ‘Hallo Kakan’ hingga ‘Laris Manis’

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:02

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1609 shares
    Share 644 Tweet 402
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1182 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.