• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ini Sanksi, Jika Ada ASN Banten Nekat Keluar Daerah Saat Nataru

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 12 Desember 2021 - 12:51
in Nusantara
DR Komarudin M.AP kepala BKD Banten

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mewanti wanti kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten untuk tidak ambil cuti dan bepergian keluar daerah selama liburan natal dan tahun baru (Nataru).

Jika ada ASN yang nekat untuk berpergian keluar daerah atau berwisata ke luar daerah Banten selama liburan Nataru, maka ada sanksi yang akan menanti, mulai dari sanksi hukuman disiplin sedang hingga berat.

BacaJuga:

Bea Cukai Morowali Tindak 36 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan Industri PT IMIP

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Baca Juga : Pembatasan Libur Natal dan Tahun Baru Sesuai Kondisi Daerah

”Kita tak main-main, jika ketahuan ada ASN Banten yang bepergian keluar daerah, apalagi berwisata ke luar daerah Banten mengunakan mobill dinas, kami tak segan segan menjatuhkan sanksi disiplin sedang hingga berat,” tegas kepala BKD Banten Komarudin kepada INDOPOSCO, Minggu (12/12/2021).

Baca Juga : Jelang Nataru, Polres Serang Lakukan Operasi di Daerah Zona Merah Narkotika

Menurut Komarudin, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 800/3106-BKD/2021, tentang pelarangan ASN Banten bepergian keluar daerah selama liburan Nataru, untuk pencegahan dan penanggulangan Covid 19 pada saat liburan Natal dan Tahun baru 2021.

”Kita juga minta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi. Apabila menemukan ada mobil dinas pemprov Banten berada di luar daerah saat liburan Nataru agar di foto dan dilaporkan kepada kami,” ujarnya. (yas)

Tags: ASNBKD Bantenlibur nataruPemprov Banten

Berita Terkait.

BC
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 36 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan Industri PT IMIP

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:41
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km

Senin, 11 Mei 2026 - 21:55
Petugas
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Senin, 11 Mei 2026 - 16:36
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Senin, 11 Mei 2026 - 14:54
bc
Nusantara

Bea Cukai Gencarkan Operasi di Jawa Barat, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32
Irene Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global
Nusantara

KKP-Pemprov Aceh Sinergi Tangani Pendangkalan Alur dan Muara Sungai di Pelabuhan Perikanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:07

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.