• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ini Sanksi, Jika Ada ASN Banten Nekat Keluar Daerah Saat Nataru

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 12 Desember 2021 - 12:51
in Nusantara
DR Komarudin M.AP kepala BKD Banten

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mewanti wanti kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten untuk tidak ambil cuti dan bepergian keluar daerah selama liburan natal dan tahun baru (Nataru).

Jika ada ASN yang nekat untuk berpergian keluar daerah atau berwisata ke luar daerah Banten selama liburan Nataru, maka ada sanksi yang akan menanti, mulai dari sanksi hukuman disiplin sedang hingga berat.

BacaJuga:

Gandeng KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Peningkatan Ekonomi Daerah

Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Bea Cukai dan Polri Ringkus Jaringan Ekstasi Antarprovinsi

Dorong Dunia Kerja yang Lebih Inklusif, Mitra Netra Hadirkan Direktori Pekerjaan Tunanetra Indonesia

Baca Juga : Pembatasan Libur Natal dan Tahun Baru Sesuai Kondisi Daerah

”Kita tak main-main, jika ketahuan ada ASN Banten yang bepergian keluar daerah, apalagi berwisata ke luar daerah Banten mengunakan mobill dinas, kami tak segan segan menjatuhkan sanksi disiplin sedang hingga berat,” tegas kepala BKD Banten Komarudin kepada INDOPOSCO, Minggu (12/12/2021).

Baca Juga : Jelang Nataru, Polres Serang Lakukan Operasi di Daerah Zona Merah Narkotika

Menurut Komarudin, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 800/3106-BKD/2021, tentang pelarangan ASN Banten bepergian keluar daerah selama liburan Nataru, untuk pencegahan dan penanggulangan Covid 19 pada saat liburan Natal dan Tahun baru 2021.

”Kita juga minta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi. Apabila menemukan ada mobil dinas pemprov Banten berada di luar daerah saat liburan Nataru agar di foto dan dilaporkan kepada kami,” ujarnya. (yas)

Tags: ASNBKD Bantenlibur nataruPemprov Banten

Berita Terkait.

ttd
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:04
Petugas
Nusantara

Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Bea Cukai dan Polri Ringkus Jaringan Ekstasi Antarprovinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:51
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Dorong Dunia Kerja yang Lebih Inklusif, Mitra Netra Hadirkan Direktori Pekerjaan Tunanetra Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:01
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Sambut Kembalinya Penerbangan Internasional di Biak, Bea Cukai Laksanakan Planezoeking

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:01
PLN EPI Dorong Digitalisasi Pembibitan Mangrove untuk Ekonomi Pesisir
Nusantara

PLN EPI Dorong Digitalisasi Pembibitan Mangrove untuk Ekonomi Pesisir

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:02
Abdul-Mu'ti
Nusantara

Mendikdasmen: Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Sasar 576 Sekolah di NTT

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:01

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3696 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.