Nusantara

Soal Pengadaan di Sekwan, Kajati Banten: Harus ada Pertanggungjawaban yang Jelas dan Teliti

INDOPOSCO.ID – Kasus korupsi kerap lahir dari pengadaan barang atau jasa di sebuah intansi. Hal itu akibat pertanggungjawaban laporan kegiatan yang tidak jelas.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Reda Manthovani mengatakan, proses pengadaan dan laporan harus sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga : Kejati Banten: Pers Memiliki Peran Penting untuk Bangsa

Ia mengingatkan Sekretaris Dewan (Sekwan) lebih berhati-hati dalam administrasi supaya berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Beberapa kejadian di beberapa daerah begitu. Disini nyaris. Makanya Sekwan perlu benar-benar teliti,” katanya, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga : Kepala Kejati Banten Sebut Anggota DPRD Rentan Terjerat UU ITE Jelang Pemilu

Ia menegaskan tidak akan pernah bermain-main dengan persoalan tindak pidana korupsi. Tindakan itu bukan hanya berpengaruh pada kerugian negara, melainkan pada ekonomi dan stabilitas.

Terlebih, persoalan pemberantasan korupsi menjadi atensi Presiden Indonesia Joko Widodo. Sehingga penggunaan keuangan negara akan diawasi ketat.

“Korupsi fenomena hukum prioritas negara untuk diselesaikan, dan diberantas. Bukan kerugian negara, tapi ini akan berpengaruh terhadap perekonomian dan stabilitas negara,” tegasnya. (son)

Back to top button