• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kepala Kejati Banten Sebut Anggota DPRD Rentan Terjerat UU ITE Jelang Pemilu

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 10 Desember 2021 - 10:01
in Nusantara
Kajati Banten

Kajati Banten, Reda Manthovani

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, rentan terjerat Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu).

Sebab biasanya, kebanyakan mereka berkampanye melalui media sosial (Medsos). Sehingga kerap terjadi berbeda pendapat dengan pendukung lawan.

BacaJuga:

Polresta Bandung Rekayasa Arus Lalin Pada Ruas Jalan Tergenang Banjir

Dompet Dhuafa Bersama Chubb Life Indonesia Wujudkan Sekolah Sehat dan Literasi Keuangan

DPRD Jabar Minta Pemprov Bergerak Cepat Masifkan Mitigasi Bencana

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Reda Manthovani mengatakan, ancaman untuk UU ITE cukuplah berat. Jika terbukti bersalah, maka akan berimbas pada karir di DPRD Provinsi Banten. Dalam pasal 28 ayat 1, ancamannya cukup tinggi mencapai 6 tahun.

Baca Juga : Sebar Konten Hoaks, Direktur TV Swasta Raup Untung Rp2 Miliar

Menurutnya, kasus hukum terkait UU ITE, biasanya muncul ketika menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Karena gampang untuk serangan balik terutama jelang pemilu, dan itu bisa menjadi senjata bagi lawan politiknya,” katanya, Jumat (10/12/2021).

Untuk itu, anggota DPRD Provinsi Banten diminta agar menjaga omongan dan bijak dalam menggunakan media sosial.

Baca Juga : Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas 2021

“Saya ingin mengingatkan, namanya anggota dewan sering menyuarakan suara rakyat. Kadang sering menyentil pemerintah, kemudian ada yang tersinggung. Hindari mengeluarkan ucapan ujaran kebencian,” ujarnya.

Selain itu, anggota DPRD Provinsi Banten harus bijak dalam penggunaan media sosial, tidak menyebarkan berita palsu atau hoax, juga penyebaran video pornografi.

“Misalnya kebohongan, menyebarkan hoax itu juga sama ada unsur-unsur. Banyak disorot orang (anggota DPRD). Hindari berita-berita palsu ke media sosial, juga video pornografi. Bahaya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mengaku perlu ada dampingan dari Kejati Banten ihwal perlara perdata dan produk aturan.

Tujuannya, agar kinerja anggota DPRD dalam menjalankan tugas bisa berjalan baik, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Peran DPRD bisa lebih maksimal, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya. (son)

Tags: Anggota DPRD BantenKajati Bantenkejati bantenPemilu 2024UU ITE
Berita Sebelumnya

Pemulihan Pasca Bencana Semeru, BRI Peduli Adakan Pemeriksaan Gratis Kesehatan Warga

Berita Berikutnya

Jelang Nataru, Pemkot Serang Terapkan PPKM Level 2

Berita Terkait.

jir
Nusantara

Polresta Bandung Rekayasa Arus Lalin Pada Ruas Jalan Tergenang Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:11
1000445638
Nusantara

Dompet Dhuafa Bersama Chubb Life Indonesia Wujudkan Sekolah Sehat dan Literasi Keuangan

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:03
IMG_20240902_152819
Nusantara

DPRD Jabar Minta Pemprov Bergerak Cepat Masifkan Mitigasi Bencana

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26
Anggota-Komisi-I-Syamsu-Rizal-drw
Nusantara

211 Titik Blank Spot Jaringan Internet di Sulsel akan Diaktifkan

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:24
IMG-20251204-WA0005_3
Nusantara

Polda Kalbar Perkuat Sistem Perencanaan Berbasis Data Hadapi VUCA

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:35
IMG-20251205-WA0002
Nusantara

Gubernur Jabar Ikut Resmikan Wahana Eduwisata LED Imersif 5D Pertama di Indonesia

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:17
Berita Berikutnya
Pemkot Serang

Jelang Nataru, Pemkot Serang Terapkan PPKM Level 2

BERITA POPULER

  • BPBD Jakarta

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Viral Bantuan Bencana Sumbar Dipersulit Syarat KTP, BNPB Bilang Begini

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.