Nusantara

Polres Palu Ungkap Prostitusi Anak di Bawah Umur

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Palu menguak kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Kasus itu terbongkar saat Polres Palu melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II dengan sandi Tinombala 2021.

“Operasi ini sudah jadi rutinitas setiap tahunnya, dan prostitusi ini kami ungkap pada beberapa penginapan dan hotel di Kota Palu, dan beberapa lainnya yang menjadi penyakit masyarakat,” tutur Kapolres Palu AKBP Bayu Indra seperti dikutip Antara, Rabu (8/12/2021).

Ia menjelaskan saat ini wilayah Kota Palu telah menjadi salah satu daerah yang rentan dengan penyebaran prostitusi menggunakan layanan aplikasi atau online, bahkan para pelaku yang terlibat tidak lagi melalui perantara seorang muncikari.

Hal itu dinilai menjadi salah satu halangan dalam pengungkapan kasus-kasus prostitusi yang ada di wilayah Kota Palu. Berbeda jika menggunakan jasa seorang muncikari, sebab akan dengan mudah pihak aparat meyakinkan sampai pada dugaan perdagangan manusia. “Jadi ini transaksinya yang kami amankan ini langsung antara mereka saja, bukan melalui muncikari,” tuturnya.

Kapolres Palu mengimbau agar masyarakat Kota Palu untuk tidak terlibat keadaan yang mengarah pada pelanggaran atau mengusik keamanan dan kedisiplinan. “Untuk masyarakat lainnya bila mengetahui, melihat atau mendengar tindak kejahatan agar segera mungkin melaporkan pada aparat keamanan setempat,” tutur Kapolres Palu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Palu AKP Ferdinand E Numbery menegaskan jumlah kasus prostitusi online saat ini kian membahayakan.

Dalam kurun waktu 13 hari selama Operasi Pekat II Tinombala 2021, terdapat 5 kasus prostitusi yang berhasil dibongkar pihak keamanan Polres Palu, dengan rincian yang berhasil diamankan empat berstatus pekerja seks komersial dan empat orang lainnya sebagai pasangan mesum. Beberapa di antaranya itu melibatkan anak perempuan berumur 14-17 tahun.

“Kami sering menemukan itu anak-anak yang bermain ke home stay, namun memang hanya bisa kami lakukan pembinaan, barang buktinya alat kontrasepsi, sedang beberapa kasus lainnya memang orang dewasa tanpa mucikari itu,” kata AKP Ferdinand E Numbery.

Sepanjang Operasi Pekat Tinombala 2021 itu, pihak Polres Palu turut mengamankan empat pelaku pencurian, 6 pelaku premanisme, satu pelaku bon putih, serta 36 pelaku judi sabung ayam dari 2 tempat kejadian perkara(TKP), yakni Kecamatan Tatanga dan Kecamatan Mantikulore. (mg4)

Back to top button