Nusantara

Banten Belum Punya Tempat Rehabilitasi Narkotika

INDOPOSCO.ID Banten yang masuk dalam zona merah dan menjadi pintu gerbang peredaran narkotika, ternyata belum memiliki tempat rehabilitasi.

Padahal, tempat itu sangat penting untuk mengobati para korban. Sehingga, Banten bisa bebas dari narkotika.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Kombes Pol Hendry Marpaung mengaku baru memiliki sebidang tanah untuk dijadikan tempat rehabilitasi.

Baca Juga : BNNP: Banten Pintu Gerbang Peredaran Narkotika di Pulau Jawa

“Ada sebidang tanah di Padarincang, kami akan membuat tempat rehabilitasi,” katanya, Rabu (8/12/2021).

Marpaung juga meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, untuk membantu dalam pembangunan tempat rehabilitasi.

Karena menurutnya, tempat rehabitiasi bentuk nyata pemerintah dan lembaga negara sayang terhadap generasi Banten.

Baca Juga : DPRD Apresiasi Pemprov Banten Komitmen Dorong Ekonomi Masyarakat

“Itu kita tandanya kita sayang kepada masyarakat Banten, untuk menjaga generasi Banten,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya mengajak kepada seluruh stekholder agar perang melawan narkotika.

“Mari kita bersama, kita tabuh genderang perang untuk melawan narkotika,” pungkasnya. (son)

Back to top button