Polisi Buru Tiga Anggota Geng Naga Hitam yang Kabur

INDOPOSCO.ID – Polisi masih memburu tiga anggkota kelompok geng Naga Hitam, yang kerap merampas barang milik warga.
Pemburuan itu usai otak dari geng Naga Hitam bernama Ahmad Hanafi alias Bawek (37), ditangkap pada 26 November 2021.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi dan berhasil meringkus satu dari empat pelaku.
“baru satu pelaku yang merupakan otak dari kejahatan, sedangkan tiga pelaku lainnya masih dikejar. Saya berharap ketiganya bisa ditangkap secepatnya,” katanya, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: 11 Geng Motor Di Bawah Umur Dibekuk Polres Indramayu
Ia menegaskan, bahwa kelompok Naga Hitam yang kerap mengaku dari Kepolisian, bukan merupakan anggota Polisi. Mereka hanya pura-pura untuk melancarkan aksinya.
“Tersangka Bawek ini merupakan pimpinan dari pelaku kejahatan dengan kekerasan. Dari tersangka Bawek, Tim Resmob mengamankan korek api gas berbentuk pistol, tas slempang serta motor Honda Scoopy yang digunakan sebagai sarana kejahatan,” tegasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak langsung percaya dengan oknum yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Sebab, setiap anggota yang bertugas, dipastikan memegang surat tugas dari pimpinan.
“Jadi jika menghadapi kasus seperti yang dialami Irpan, jangan langsung diikuti tapi segera lapor ke pengurus RT atau RW atau melakukan gerakan yang dapat mengundang masyarakat,” imbuhnya. (son)