Nusantara

Bantah Al Muktabar Kembali Jadi Sekda Banten, BKD Gelar Sidang Disiplin

INDOPOSCO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten membantah adanya isu Al Muktabar, mantan Sekretras Derah (Sekda) Banten yang mundur dari jabatan akan kembali lagi aktif sebagai pejabat eselon satu di Pemprov Banten.

Kepala BKD Banten DR Komarudin menegaskan, adanya isu yang bersileweran di kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan masyarakat yang menyebutkan, mantan pejabat Widyaiswara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu akan kembali aktif menjadi Sekda adalah kabar hoaks dan menyesatkan yang sengaja diciptakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Munculnya isu pak Al Muktabar kembali aktif menjadi Sekda adalah hoax dan jangan dipercaya,” ujar Komarudin kepada Indoposco.id, Jumat (26/11/2021) malam.

Sumber Indoposco.id di kalangan ASN mengungkapan, BKD Banten malam ini, Jumat (26/11/2021), menggelar sidang disiplin terhadap Al Mukbtaar sebagai ASN yang diduga melanggar PP Nomor 53/2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

”Sampai malam ini BKD masih menggelar sidang disiplin terhadap pak Al Muktabar yang diduga melanggar PP Nomor 53/2010 tentang disiplin PNS,” ungkapnya.

Bahkan, dia menyebutkan, Al Muktabar berpotensi di rekomendasikan untuk dipecat dari PNS, karena dinilai sudah membuat gaduh di Banten. ”Infonya rekomendasinya dipecat dari PNS,” tandasnya.

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada kepala BKD Banten Komarudin, terkait adanya adanya sidang disiplin PNS terhadap mantan pejabat eselon satu di pemprov Banten ini, Komarudin tidak membantah dan juga tidak membenarkan.” Besok (27/11/2021) dijelaskan,” katanya singkat. (yas)

Back to top button