• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Batam Tegaskan Tak Butuh Waktu Lama Terbitkan Izin Pemeriksaan Luar Kawasan Pabean

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 17 November 2021 - 16:55
in Nusantara
Bea Cukai Batam
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam melaksanakan tugas pelayanan kepabeanan, Bea Cukai Batam terus berupaya menorehkan kinerja yang optimal. Kepala Bidang Pelayanan dan fasilitas Pabean Cukai I Bea Cukai Batam, M. Solafudin, pada Rabu (17/11) menegaskan bahwa pihaknya tak butuh waktu lama dalam menerbitkan izin pemeriksaan luar kawasan.

“Dalam hal pelayanan pemeriksaan luar kawasan pabean, Bea Cukai Batam mencatatkan realisasi layanan 1,49 hari kerja dari target 2 hari kerja. Terhitung sejak dokumen disampaikan hingga terbit persetujuan/ penolakan pada sistem aplikasi Izin Online Bea Cukai Batam (ION Beta),” ungkapnya.

BacaJuga:

Karhutla Masih Mengancam, BNPB Catat Ratusan Hektare Lahan Terbakar di Sejumlah Daerah

Pascagempa di Sulawesi, Tadi Sore Nias Selatan Dihantam Gempa Dangkal M 4,6

Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun

Baca Juga : Gandeng Aparat Penegak Hukum Lain, Bea Cukai Optimalkan Sinergi Pengawasan

Dijelaskan Solafudin, izin pemeriksaan luar kawasan pabean tidak diberikan pada semua komoditas barang. Komoditas dengan karakteristik tertentu saja yang dapat diberikan izin tersebut.

“Izin ini diberikan hanya untuk jenis beberapa komoditas saja, karena barang-barang itu secara kondisi tidak dapat dilakukan pemeriksaan di pelabuhan, seperti barang minyak dan gas, barang konsumsi, minuman mengandung etil alkohol, telepon selular, sparepart, dan sebagainya,” rincinya.

Baca Juga : Lakukan Asistensi, Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor Dalam Negeri

Solahudin pun mengungkapkan selama Oktober 2021, Kantor Bea Cukai Batam telah menerbitkan 122 persetujuan dari 122 permohonan. Pengajuan perizinan pemeriksaan luar kawasan dapat dilakukan melalui aplikasi sistem aplikasi ION Beta. Terdapat 47 perusahaan yang melakukan permohonan, lima di antaranya melakukan perizinnan pemeriksaan luar kawasan secara periodik. Perusahaan tersebut yaitu Sat Nusapersada, Xiaomi Technology Indonesia, Batam Teknik, Wings Abadi, dan Lion Mentari Airlines.

“Kami terus berkomitmen memberikan layanan yang optimal di bidang kepabeanan dan cukai. Segala bentuk peluang untuk mendorong perkembangan industri dan peningkatan ekonomi terus dilakukan. Hal ini semata-mata kami lakukan demi pulihnya kembali perekonomian negara,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai batamIzin Pemeriksaan Luar Kawasan Pabean

Berita Terkait.

Karhutla
Nusantara

Karhutla Masih Mengancam, BNPB Catat Ratusan Hektare Lahan Terbakar di Sejumlah Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:45
Gempa-Nias
Nusantara

Pascagempa di Sulawesi, Tadi Sore Nias Selatan Dihantam Gempa Dangkal M 4,6

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:35
Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun
Nusantara

Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:31
balpress
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal melalui Jasa Titipan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:41
bc3
Nusantara

Operasi Pasar di Tidore Kepulauan, Bea Cukai Ternate Tindak 13 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:26
Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  
Nusantara

Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1184 shares
    Share 474 Tweet 296
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.