• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Batam Tegaskan Tak Butuh Waktu Lama Terbitkan Izin Pemeriksaan Luar Kawasan Pabean

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 17 November 2021 - 16:55
in Nusantara
Bea Cukai Batam
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam melaksanakan tugas pelayanan kepabeanan, Bea Cukai Batam terus berupaya menorehkan kinerja yang optimal. Kepala Bidang Pelayanan dan fasilitas Pabean Cukai I Bea Cukai Batam, M. Solafudin, pada Rabu (17/11) menegaskan bahwa pihaknya tak butuh waktu lama dalam menerbitkan izin pemeriksaan luar kawasan.

“Dalam hal pelayanan pemeriksaan luar kawasan pabean, Bea Cukai Batam mencatatkan realisasi layanan 1,49 hari kerja dari target 2 hari kerja. Terhitung sejak dokumen disampaikan hingga terbit persetujuan/ penolakan pada sistem aplikasi Izin Online Bea Cukai Batam (ION Beta),” ungkapnya.

BacaJuga:

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

Baca Juga : Gandeng Aparat Penegak Hukum Lain, Bea Cukai Optimalkan Sinergi Pengawasan

Dijelaskan Solafudin, izin pemeriksaan luar kawasan pabean tidak diberikan pada semua komoditas barang. Komoditas dengan karakteristik tertentu saja yang dapat diberikan izin tersebut.

“Izin ini diberikan hanya untuk jenis beberapa komoditas saja, karena barang-barang itu secara kondisi tidak dapat dilakukan pemeriksaan di pelabuhan, seperti barang minyak dan gas, barang konsumsi, minuman mengandung etil alkohol, telepon selular, sparepart, dan sebagainya,” rincinya.

Baca Juga : Lakukan Asistensi, Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor Dalam Negeri

Solahudin pun mengungkapkan selama Oktober 2021, Kantor Bea Cukai Batam telah menerbitkan 122 persetujuan dari 122 permohonan. Pengajuan perizinan pemeriksaan luar kawasan dapat dilakukan melalui aplikasi sistem aplikasi ION Beta. Terdapat 47 perusahaan yang melakukan permohonan, lima di antaranya melakukan perizinnan pemeriksaan luar kawasan secara periodik. Perusahaan tersebut yaitu Sat Nusapersada, Xiaomi Technology Indonesia, Batam Teknik, Wings Abadi, dan Lion Mentari Airlines.

“Kami terus berkomitmen memberikan layanan yang optimal di bidang kepabeanan dan cukai. Segala bentuk peluang untuk mendorong perkembangan industri dan peningkatan ekonomi terus dilakukan. Hal ini semata-mata kami lakukan demi pulihnya kembali perekonomian negara,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai batamIzin Pemeriksaan Luar Kawasan Pabean

Berita Terkait.

tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20
Erupsi
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:29
Ular
Nusantara

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:28
GT-Cikampek-Utama
Nusantara

Libur Panjang Picu Lonjakan Lalin, Arah Timur Jadi Titik Favorit

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44
Kunjungan-kerja
Nusantara

Program Kelurahan “Cantik” di Surakarta Jadi Contoh Nasional, DPR Siapkan Penguatan dalam Revisi UU Statistik

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:08
adib
Nusantara

Akademisi Apresiasi Inovasi BPN Kabupaten Tangerang, dari ‘Hallo Kakan’ hingga ‘Laris Manis’

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:02

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1545 shares
    Share 618 Tweet 386
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1179 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.