• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tersangka Kasus Kecelakaan, Sopir Vanessa Angel Ditahan di Polres Jombang

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 11 November 2021 - 16:27
in Nusantara
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan Vanessa Angel dan keluarganya di kecelakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672 arah Surabaya di Bandarkedungmulyo, Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021). (Antara)

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan Vanessa Angel dan keluarganya di kecelakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672 arah Surabaya di Bandarkedungmulyo, Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sopir artis Vanessa Angel, Tubagus Joddy ditahan di Mapolres Jombang, Jawa Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang merenggut dua korban jiwa.

Tubagus Joddy telah menjalani pemeriksaan pertama pada, Senin (8/12/2021), pada waktu yang sama forensik juga dilakukan kepolisian pada kendaraan.

BacaJuga:

Tuntut Kejelasan Kasus Penganiayaan Aktivis Forwatu dan Gabungan Ormas Kepung DPRD Lebak

Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

Gempa M 4,3 Guncang NTB, Getaran Dirasakan Dompu, Bima dan Sumbawa

Serangkaian pemeriksaan dilakukan kepada sejumlah saksi-saksi lain. Hasilnya, dalam gelar perkara kasus ini kemudian dinyatakan naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) juga telah dikirimkan kepada Kejari Jombang pada, Rabu (10/11/2021) kemarin.

“Yang bersangkutan (Tubagus Joddy) langsung ditahan di Mapolres Jombang,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Kamis (11/11/2021).

Dalam kasus tersebut, sang sopir dijerat Pasal 310 ayat 4 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 juta.

“Kita juga menerapkan pelanggaran Pasal 311 ayat 5 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di mana dalam kejadian kecelakaan menyebabkan orang meninggal dunia,” ujar Gatot.

“Maka pelaku bisa dipidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 24 juta. Yang bersangkutan kita tetapkan pelanggaran dua pasal,” tambahnya.

Vanessa dan sang suami, Febri Andriansyah meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di Tol Jomo (Jombang-Mojokerto), Kamis (4/11/2021). Sementara tiga orang lainnya, yakni anak, asisten, dan sopir, mengalami luka-luka.

Awalnya, kendaraan yang ditumpangi Vanessa itu melaju dari arah Jakarta. Setiba di Km 673+300/A ruas Tol Jomo, kendaraan menabrak pembatas beton sebelah kiri. Kendaraan tersebut akhirnya terpelanting, berputar, dan berhenti di jalur cepat. (dan)

Tags: kecelakaanSopirTersangkatol jombangVanessa Angel

Berita Terkait.

Febrie Ardiansyah Mangkir Pemeriksaan TPPU, Kejagung Layangkan Panggilan Ulang
Nusantara

Tuntut Kejelasan Kasus Penganiayaan Aktivis Forwatu dan Gabungan Ormas Kepung DPRD Lebak

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:45
Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis
Nusantara

Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:41
Gempa M 4,3 Guncang NTB, Getaran Dirasakan Dompu, Bima dan Sumbawa
Nusantara

Gempa M 4,3 Guncang NTB, Getaran Dirasakan Dompu, Bima dan Sumbawa

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:31
Wilayah 3T Diprioritaskan, Mendikdasmen Percepat Revitalisasi Sekolah di NTT
Nusantara

Polda Banten Tangkap Satu Tersangka Pengeroyokan dan Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Pelaku Lain Diburu

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:52
Wilayah 3T Diprioritaskan, Mendikdasmen Percepat Revitalisasi Sekolah di NTT
Nusantara

Getaran Susulan Berulang Pascagempa Magnitudo 5,6 Guncang Gayo Lues Siang Tadi

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:42
Wilayah 3T Diprioritaskan, Mendikdasmen Percepat Revitalisasi Sekolah di NTT
Nusantara

Wilayah 3T Diprioritaskan, Mendikdasmen Percepat Revitalisasi Sekolah di NTT

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:32

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3189 shares
    Share 1276 Tweet 797
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2792 shares
    Share 1117 Tweet 698
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Hasil Piala Dunia: Hat-trick Bukayo Saka Antar Inggris Raih Perunggu

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.