• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Dilaporkan ke Kejati Banten

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 4 November 2021 - 20:20
in Nusantara
Korupsi Proyek Peningkatan Kualitas

Presidium NGO Banten ketika menyerahkan berkas laporan kasus dugaan korupsi pada proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh, Kawasan Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kamis (4/11/2021). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presidium NGO (Non Government Organization) Banten, secara resmi melaporkan kasus dugaan korupsi pada proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh, Kawasan Teluk Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Proyek tersebut bersumber dari APBN 2021 senilai Rp. 17.235.072.000,-

BacaJuga:

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Proyek pada Balai Kementerian Prasarana Permukiman Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wilayah Provinsi Banten ini diduga sarat dengan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Hal ini disampaikan Koordinator Presidium NGO Banten, Kamaludin, saat menyampaikan berkas laporan di ruang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten di Kawasan Palima Kota Serang, Banten, Kamis (4/11/2021).

Kamal menyampaikan bahwa indikasi dugaan KKN pada proyek ini terlihat dari molornya waktu penyelesaian proyek dan adanya dugaan pelaksanaan proyek ini dilakukan bukan oleh pemenang lelang (dugaan jual beli proyek).

“Berkas laporan sudah kita susun dan sudah kita serahkan kepada pihak Kejati Banten. Untuk itu, kami meminta pihak Kejati Banten agar segera mengusut tuntas kasus dugaan KKN di proyek ini. Agar menjadi pelajaran berharga bagi pihak yang bersangkutan supaya tidak bermain-main dengan uang rakyat yang mereka gunakan,” tegas Kamal.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan dan informasi dari Presidium NGO Banten. Tetapi untuk tindak lanjutnya dibutuhkan pendalaman terhadap materi laporan tersebut.

“Ya, saya mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan terima kasih atas laporan dan informasi yang diberikan oleh Presidium NGO Banten. Nanti akan kami telaah dan dalami untuk menindaklanjuti laporan ini,” katanya.

Ia menambahkan pengusutan terhadap dugaan KKN memang butuh dukungan dan support dari semua pihak , terutama sinergisitas dengan organisasi seperti dengan Presidium NGO Banten ini.

“Kita apresiasib atas informasi dan sinergisitas dari organisasi Presidium NGO Banten yang konsen dalam upaya pemberantasan KKN di Provinsi Banten ini,” pungkas Ivan. (dam)

Tags: kejati bantenkorupsiPermukiman KumuhProyek Peningkatan Kualitas

Berita Terkait.

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31
Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak
Nusantara

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:31
Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09
PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan
Nusantara

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 23:45
735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026 - 23:15

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    2510 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1567 shares
    Share 627 Tweet 392
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.