• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Dilaporkan ke Kejati Banten

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 4 November 2021 - 20:20
in Daerah
Korupsi Proyek Peningkatan Kualitas

Presidium NGO Banten ketika menyerahkan berkas laporan kasus dugaan korupsi pada proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh, Kawasan Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kamis (4/11/2021). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presidium NGO (Non Government Organization) Banten, secara resmi melaporkan kasus dugaan korupsi pada proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh, Kawasan Teluk Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Proyek tersebut bersumber dari APBN 2021 senilai Rp. 17.235.072.000,-

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal M4,1 Guncang Kabupaten Gayo Lues di Aceh Pagi Ini

Titik Api Muncul Bersamaan, BNPB Duga Ada Unsur Kesengajaan dalam Karhutla Jatim

Warisi Nama Besar Pendahulu, Andra Soni Dorong Sineas Muda Banten Terus Berkarya

Proyek pada Balai Kementerian Prasarana Permukiman Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wilayah Provinsi Banten ini diduga sarat dengan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Hal ini disampaikan Koordinator Presidium NGO Banten, Kamaludin, saat menyampaikan berkas laporan di ruang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten di Kawasan Palima Kota Serang, Banten, Kamis (4/11/2021).

Kamal menyampaikan bahwa indikasi dugaan KKN pada proyek ini terlihat dari molornya waktu penyelesaian proyek dan adanya dugaan pelaksanaan proyek ini dilakukan bukan oleh pemenang lelang (dugaan jual beli proyek).

“Berkas laporan sudah kita susun dan sudah kita serahkan kepada pihak Kejati Banten. Untuk itu, kami meminta pihak Kejati Banten agar segera mengusut tuntas kasus dugaan KKN di proyek ini. Agar menjadi pelajaran berharga bagi pihak yang bersangkutan supaya tidak bermain-main dengan uang rakyat yang mereka gunakan,” tegas Kamal.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan dan informasi dari Presidium NGO Banten. Tetapi untuk tindak lanjutnya dibutuhkan pendalaman terhadap materi laporan tersebut.

“Ya, saya mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan terima kasih atas laporan dan informasi yang diberikan oleh Presidium NGO Banten. Nanti akan kami telaah dan dalami untuk menindaklanjuti laporan ini,” katanya.

Ia menambahkan pengusutan terhadap dugaan KKN memang butuh dukungan dan support dari semua pihak , terutama sinergisitas dengan organisasi seperti dengan Presidium NGO Banten ini.

“Kita apresiasib atas informasi dan sinergisitas dari organisasi Presidium NGO Banten yang konsen dalam upaya pemberantasan KKN di Provinsi Banten ini,” pungkas Ivan. (dam)

Tags: kejati bantenkorupsiPermukiman KumuhProyek Peningkatan Kualitas

Berita Terkait.

gempa
Daerah

Gempa Bumi Dangkal M4,1 Guncang Kabupaten Gayo Lues di Aceh Pagi Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:49
jatim
Daerah

Titik Api Muncul Bersamaan, BNPB Duga Ada Unsur Kesengajaan dalam Karhutla Jatim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:33
soni
Daerah

Warisi Nama Besar Pendahulu, Andra Soni Dorong Sineas Muda Banten Terus Berkarya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:11
hutla
Daerah

Karhutla di Jatim Kian Meluas, BNPB Tambah Armada Operasi Udara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:19
sumbar
Daerah

Malin Kundang Zaman Now! Pemuda 24 Tahun Ditangkap Tim Klewang Usai Aniaya Ibu Kandung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:27
Mengulik Inovasi MBG di Gerbang Insan Mapan, PHKT Dorong Produktivitas Budidaya Ikan
Daerah

Mengulik Inovasi MBG di Gerbang Insan Mapan, PHKT Dorong Produktivitas Budidaya Ikan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • IWBIF

    IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1313 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    892 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.