• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Dilaporkan ke Kejati Banten

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 4 November 2021 - 20:20
in Nusantara
Korupsi Proyek Peningkatan Kualitas

Presidium NGO Banten ketika menyerahkan berkas laporan kasus dugaan korupsi pada proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh, Kawasan Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kamis (4/11/2021). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presidium NGO (Non Government Organization) Banten, secara resmi melaporkan kasus dugaan korupsi pada proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh, Kawasan Teluk Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Proyek tersebut bersumber dari APBN 2021 senilai Rp. 17.235.072.000,-

BacaJuga:

Gempa Susulan Flores Tembus 5.012 Kali, BMKG: 31 Kali di Atas Magnitudo 5.0

Pelayanan Makin Dekat, Perlindungan Keimigrasian Diperkuat dari Desa

Sinergi Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Luwuk Musnahkan Ratusan Ribu Rokok dan Miras Ilegal

Proyek pada Balai Kementerian Prasarana Permukiman Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wilayah Provinsi Banten ini diduga sarat dengan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Hal ini disampaikan Koordinator Presidium NGO Banten, Kamaludin, saat menyampaikan berkas laporan di ruang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten di Kawasan Palima Kota Serang, Banten, Kamis (4/11/2021).

Kamal menyampaikan bahwa indikasi dugaan KKN pada proyek ini terlihat dari molornya waktu penyelesaian proyek dan adanya dugaan pelaksanaan proyek ini dilakukan bukan oleh pemenang lelang (dugaan jual beli proyek).

“Berkas laporan sudah kita susun dan sudah kita serahkan kepada pihak Kejati Banten. Untuk itu, kami meminta pihak Kejati Banten agar segera mengusut tuntas kasus dugaan KKN di proyek ini. Agar menjadi pelajaran berharga bagi pihak yang bersangkutan supaya tidak bermain-main dengan uang rakyat yang mereka gunakan,” tegas Kamal.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan dan informasi dari Presidium NGO Banten. Tetapi untuk tindak lanjutnya dibutuhkan pendalaman terhadap materi laporan tersebut.

“Ya, saya mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan terima kasih atas laporan dan informasi yang diberikan oleh Presidium NGO Banten. Nanti akan kami telaah dan dalami untuk menindaklanjuti laporan ini,” katanya.

Ia menambahkan pengusutan terhadap dugaan KKN memang butuh dukungan dan support dari semua pihak , terutama sinergisitas dengan organisasi seperti dengan Presidium NGO Banten ini.

“Kita apresiasib atas informasi dan sinergisitas dari organisasi Presidium NGO Banten yang konsen dalam upaya pemberantasan KKN di Provinsi Banten ini,” pungkas Ivan. (dam)

Tags: kejati bantenkorupsiPermukiman KumuhProyek Peningkatan Kualitas

Berita Terkait.

Gempa Susulan Flores Tembus 5.012 Kali, BMKG: 31 Kali di Atas Magnitudo 5.0
Nusantara

Gempa Susulan Flores Tembus 5.012 Kali, BMKG: 31 Kali di Atas Magnitudo 5.0

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:56
Sertifikat
Nusantara

Pelayanan Makin Dekat, Perlindungan Keimigrasian Diperkuat dari Desa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:07
bc3
Nusantara

Sinergi Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Luwuk Musnahkan Ratusan Ribu Rokok dan Miras Ilegal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:05
bc2
Nusantara

Lindungi Kedaulatan Ekonomi, Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok Ilegal senilai Rp62 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33
nhm
Nusantara

NHM Dorong Pertanian Modern, Petani Kao Barat Bidik 10 Ton Gabah per Hektare

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:03
bc
Nusantara

Tim Gabungan Bea Cukai Jambi dan Polres Kerinci Gulung 499 Ribu Batang Rokok Ilegal Merek Golden Long

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:49

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.