Bea Cukai di Bandung Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Barang Kiriman

INDOPOSCO.ID – Tim petugas gabungan Bea Cukai Bandung dan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 90 gram bruto lewat barang kiriman asal Malaysia, pada Sabtu (02/10).
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Dwiyono Widodo mengungkapkan kronologis penindakan bermula dari hasil analisa dokumen manifes dan hasil pindaian mesin x-ray, diperoleh sebuah paket barang kiriman dari Malaysia tujuan Sukabumi yang diduga terdapat benda mencurigakan.
Baca Juga: Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencarkan Operasi dan Sosialisasi
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan menggunakan anjing pelacak K9 yang menunjukkan ketertarikan terhadap paket tersebut. Atas analisa dokumen, pemeriksaan x-ray, dan respon positif dari K9, petugas melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap barang tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah amplop berwarna coklat berisi satu bungkus plastik kristal berwarna putih yang disembunyikan di dalam kantong celana jeans dengan berat bruto 90 gram,” ungkap Dwiyono.
Petugas kemudian melakukan pengujian menggunakan alat narcotest dan kedapatan diduga positif sabu. Untuk lebih memastikan, kemudian dilakukan uji laboratorium di Satuan Pelayanan Laboratorium Bea Cukai Bandung dan diperoleh hasil bahwa serbuk kristal berwarna putih tersebut teridentifikasi positif sebagai methamphetamine (sabu).
Kemudian, kata Dwiyono, tindakan selanjutnya bersama unit narkotika Polres Bandung dan Sukabumi melakukan control delivery ke daerah tujuan yaitu Sukabumi. Ditemukan enam orang yang terlibat dengan berinisial AS, FH, SW, AVH, RH, dan SF serta didapatkan barang bukti tambahan sebanyak 16 bungkus kecil sabu dengan berat total 9,93 gram.
“Sinergi yang baik dengan seluruh instansi terkait semoga senantiasa terjaga demi melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang,” harap Dwiyono. (ipo)