Nusantara

Ayah Bejat Tega Cabuli Tiga Anak Sambungnya, Satu Korban Telah Melahirkan

INDOPOSCO.ID – Aksi bejat dilakukan seorang ayah di Lampung berinisial DSM (56). Ayah tiri itu tega mencabuli tiga anak sambungnya untuk memuaskan nafsu birahi. Bahkan, satu korban telah melahirkan.

Kasus itu terungkap setelah paman korban melaporkan dugaan pencabulan pelaku kepada Polda Lampung pada 14 Oktober 2021. Dari kejadian itu, polisi menyita barang bukti berupa satu buah kasur kapuk berwarna merah muda motif warna putih dan satu buah karpet merah.

Direskrimum Polda Lampung, AKBP Reynold Elisa Hutagalung mengatakan, tersangka dalam melakukan perbuatannya pada saat istrinya sedang tertidur. Perlakukan bejatnya biasa dilakukan sekira jam 00.00 WIB.

Baca Juga : Polres Mukomuko: Mayoritas Pencabul Anak Orang Dekat

Aksinya itu telah berlangsung sejak tahun 2017 sampai dengan 2020. Bahkan saat ini, korban sudah melahirkan seorang anak.

“Setelah melakukan perbuatan tersebut, tersangka mengancam korban dengan jangan ngomong-ngomong dengan ibu, dengan ancaman akan menceraikan,” katanya, Jumat (29/10/2021).

Setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup, pihak penyidik melakukan penjemputan terhadap tersangka yang sedang bekerja sebagai tukang parkir di salah satu Pasar di Bandar Lampung.

Ia menerangkan, pada saat tersangka dilakukan penahanan, terungkap ada dua korban lainnya yang merupakan adik dari korban yang sudah melahirkan.

“Kemudian setelah dilakukan penahanan, terungkap juga bahwa diduga ada dua korban lainnya yang tidak lain adalah adik tiri dari korban,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76D JO Pasal 81 ayat (1), (3) dan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1),(2), Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas Undang–undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. (son)

Back to top button