Wali Kota Serang Janji Stop Pembuangan Sampah dari Tangsel

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Serang Syafrudin berjanji akan memberhentikan pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong.
Hal itu sebagai jawaban atas aksi demontrasi dari warga Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Pemberhentian pembuangan sampah itu akan dilakukan selama kompensasi kepada warga belum diberikan.
Syafrudin mengapresiasi aksi demontrasi masyarakat. Namun, pihaknya meminta penyampaian itu tidak ditunggangi oleh kepentingan kelompok dan individu, harus murni aspirasi rakyat.
“Demo, aspirasi ini jangan sampai ditunggangi orang tak bertanggung jawab. Kalau ditunggangi ini mengadu domba antara masyarakat dan pemerintah. Kalau asli ini aspirasi masyarakat, insya allah akan ditanggapi karena saya dipilih oleh masyarakat, jadi saya harus memperjuangan aspirasi masyarakat,” katanya kepada masyarakat, Kamis (21/10/2021).
Ia menerangkan, proses kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemkot Tangsel berjalan cukup panjang, mulai dari tahun 2019 sampai saat ini.
“Dampak positifnya belum ada, sekarang uangnya belum masuk ke Pemkot. Hanya yang sudah diberikan baru akat berat. Komoensasi dalam proses, uangnya belum masuk. Jangan menganggap uang ini sudah masuk,” terangnya.
Ia mengaku tidak dapat memberikan beasiswa gratis kuliah kepada seluruh pelajar di Takatakan. Paling bisa, hanya anak yang dalam kategori tidak mampu. Sebab sejauh ini, Pemkot Serang telah bekerja sama dengan beberapa universitas di Kota Serang untuk menyiapkan kuota kuliah gratis.
“Kalau untuk mahasiswa gratis susah. Kalau untuk masyarakat tidak mampu beasiswa sudah disiapkan. Lapor ke saya, tapi yang tidak mampu. Kalau anak PNS gak mungkin,” paparnya.
Ia menjelaskan, kompensasi akan diberikan melalui Rukun Tetangga (RT), bukan perorangan. Selain itu, pihaknya akan memberhentikan pembuangan sampah dari Tangsel selama kompensasi belum diberikan kepada warga
Untuk selanjutnya, pihaknya akan bermusyawarah dengan seluruh RT di Kelurahan Cilowong untuk membahas persoalan yang telah terjadi selama ini, guna mencapai kesepahaman.
“Proses di jangka pendek, yang tadinya perorang jadi per-RT untuk Kelurahan Cilowong. Saya pribadi siap di stop dan akan tindaklanjuti ke Tangsel. Tapi ini sifatnya sementara, sampai persetujuan bersama warga di penuhi. Kompensasi terlambat karena melalui prosedur,” jelasnya. (son)